Lampung Utara, (Dinamik.id) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Sekretaris Kabupaten menyikapi persoalan Rumah Sakit Umum Daerah H.M Ryacudu saat ini.
Dimana menurut Sekkab, Intji Indriati bahwa pihak RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi sedang melakukan langkah-langkah strategis untuk menyempurnakan integrasi sistem pendaftaran online guna memberikan kenyamanan maksimal bagi para pasien.
Sekretaris Daerah Lampung Utara, Intji Indriati, menjelaskan bahwa pihak manajemen rumah sakit tengah bekerja keras melakukan sinkronisasi antara Rekam Medis Elektronik (RME) dengan aplikasi Mobile JKN (MJKN). Langkah ini diambil agar proses pendaftaran digital ke depannya menjadi lebih praktis dan efisien,”Pihak rumah sakit sedang berupaya secepatnya melakukan integrasi antara Rekam Medis Elektronik dengan sistem pendaftaran online BPJS. Saat ini proses tersebut sedang berjalan,” jelas Sekda Intji Indirati Kamis (16/4/2024).
Dalam masa transisi teknologi ini, lanjutnya, Pemerintah Daerah juga mendorong penguatan fungsi Humas di RSUD Ryacudu. Tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan pendampingan yang ramah saat berada di rumah sakit,” Pentingnya transparansi dan sikap responsif dari petugas di lapangan tentunya dengan komunikasi yang baik, diharapkan setiap kendala teknis yang muncul dapat dijelaskan dengan santun, sehingga kenyamanan pasien tetap terjaga,”harapnya.
Meski proses digitalisasi memerlukan waktu untuk penyempurnaan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memberikan dukungan penuh bagi pengembangan RSUD H.M. Ryacudu. Visi besarnya adalah menjadikan rumah sakit ini sebagai pusat rujukan utama yang membanggakan bagi warga Bumi Ragem Tunas Lampung,”Rumah sakit saat ini terus berupaya melakukan perbaikan sistem dan meningkatkan pelayanan. Kami mohon doa dan kesabaran masyarakat selagi proses integrasi ini disempurnakan. Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh agar RSUD Ryacudu mampu memberikan layanan terbaik dan menjadi tempat yang nyaman untuk kesembuhan warga,” tutup Sekda.
Diberitakan sebelumnya, ambisi digitalisasi pelayanan kesehatan di RSUD Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, kini resmi dicap sebagai rapor merah oleh masyarakat. Alih-alih memangkas birokrasi dan mempermudah akses melalui aplikasi Mobile JKN (MJKN), fasilitas ini justru menjadi “pajangan” tak berguna yang mempermainkan ekspektasi pasien.
Kekecewaan ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan bukti nyata gagalnya sistem manajemen rumah sakit pelat merah tersebut dalam mengadopsi teknologi. Nomor antrean digital yang diklaim sebagai solusi efisiensi, faktanya diabaikan mentah-mentah oleh petugas di lapangan. Pasien dipaksa kembali ke “zaman batu” dengan sistem manual yang melelahkan. (Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT












