Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

i

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Jakarta (dinamik.id)-Presiden RI Prabowo Subianto kian menunjukan keberpihakannya pada rakyat kecil. Kali ini Kepala Negara memerintahkan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menurunkan suku bunga kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Orang miskin disuruh bayar bunga lebih tinggi daripada pengusaha besar. Saya perintahkan bank-bank pemerintah, ubah. Turunkan bunga untuk rakyat miskin,” tegas Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025—2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5).

Baca Juga :  Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Prabowo menyebut hal itu mencerminkan ketidakadilan karena masyarakat kecil justru menanggung bunga kredit lebih tinggi dibanding kelompok usaha besar. Oleh sebab itu, ia meminta bank-bank milik negara harus memiliki keberpihakan sosial dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

Menurut Prabowo, pelaku usaha besar yang memiliki modal kuat seharusnya dapat mencari pembiayaan dari berbagai sumber komersial, termasuk pasar global, tanpa bergantung pada kredit berbunga rendah di dalam negeri.

Baca Juga :  HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Pernyataan tersebut, lanjut dia, sejalan dengan arah kebijakan ekonomi Pancasila yang menempatkan negara hadir untuk menjaga pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Selain melakukan intervensi kebijakan moneter, Pemerintah RI pada hari yang sama juga menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam untuk memperkuat penerimaan fiskal dan menambal kebocoran devisa negara.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Langkah strategis tersebut bertujuan mendongkrak porsi belanja negara dan kapasitas anggaran nasional, sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mendanai berbagai program jaring pengaman sosial. (RED)

Berita Terkait

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka
Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:51 WIB

Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Berita Terbaru