PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026), dengan membawa tujuh tuntutan strategis, mulai dari evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Aksi yang diikuti kader PMII dari berbagai kabupaten/kota di Lampung ini merupakan tindak lanjut instruksi Pengurus Besar (PB) PMII sebagai respons atas berbagai persoalan nasional dan daerah.

Koordinator Aksi, Fakih Ilham Kusesi, mengatakan demonstrasi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada rakyat.

Baca Juga :  Hi Aprozi Alam Melenggang ke Senayan, Energi Baru Pemuda Lampung

Dalam aksi tersebut, PMII membawa 7 tuntutan. Pada sektor ekonomi dan anggaran PMII meminta pemerintah menghentikan pemborosan APBN, menstabilkan harga kebutuhan pokok, serta mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang dianggap membebani keuangan negara.

Di bidang hukum dan demokrasi, massa aksi mendesak pencabutan UU Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, pengembalian fungsi TNI sebagai alat pertahanan, pengusutan pelanggaran HAM, penghentian kriminalisasi aktivis, serta pembebasan peserta aksi yang ditangkap.

Baca Juga :  Tokoh Lamtim Berkumpul, Apa Saja yang Dibahas?

Pada sektor pendidikan, PMII meminta pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, mewujudkan target nol putus sekolah pada 2026, serta menghentikan praktik komersialisasi pendidikan.

Isu reforma agraria juga menjadi sorotan, dengan tuntutan penyelesaian konflik agraria, percepatan redistribusi lahan pasca pencabutan HGU, serta penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat dan petani.

Selain itu, PMII mendorong pemerintah daerah untuk lebih efisien dalam pengelolaan fiskal dengan memangkas belanja seremonial, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), dan memperkuat UMKM sebagai penopang ekonomi daerah.

Baca Juga :  Kunker Ke Desa Sungai Cambai, Ini Pesan Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar

Di sektor sumber daya alam, PMII mendesak pengusutan tambang ilegal, evaluasi izin pertambangan secara transparan, serta pengawasan ketat terhadap kawasan lindung dan pelaksanaan AMDAL.

Sementara terkait pembangunan di Lampung, PMII meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia proyek, meningkatkan transparansi pembangunan, serta menuntaskan proyek mangkrak dan kerusakan infrastruktur yang merugikan masyarakat. (Amd)

Berita Terkait

Ingin HPN dan Porwanas 2027 Sukses di Lampung, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Saya Dulu Anggota PWI DKI
Almuzzammil Yusuf Dukung Suksesi HPN dan Porwanas di Lampung 2027
Pemerintah Siapkan 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional untuk RKP 2027
Dua Oknum DPRD Pringsewu dari NasDem dan Gerindra Asik Tidur dan Nonton Tiktok saat Paripurna Pidato Presiden Prabowo
Akademisi: Dialog Solusi Sengketa Lahan PT BSA Bukan Anarki
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung
Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Ingin HPN dan Porwanas 2027 Sukses di Lampung, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Saya Dulu Anggota PWI DKI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Almuzzammil Yusuf Dukung Suksesi HPN dan Porwanas di Lampung 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Pemerintah Siapkan 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional untuk RKP 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Dua Oknum DPRD Pringsewu dari NasDem dan Gerindra Asik Tidur dan Nonton Tiktok saat Paripurna Pidato Presiden Prabowo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Akademisi: Dialog Solusi Sengketa Lahan PT BSA Bukan Anarki

Berita Terbaru