PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026), dengan membawa tujuh tuntutan strategis, mulai dari evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Aksi yang diikuti kader PMII dari berbagai kabupaten/kota di Lampung ini merupakan tindak lanjut instruksi Pengurus Besar (PB) PMII sebagai respons atas berbagai persoalan nasional dan daerah.

Koordinator Aksi, Fakih Ilham Kusesi, mengatakan demonstrasi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada rakyat.

Baca Juga :  Prof Rudy Nahdliyin Termuda Sandang Gelar Guru Besar Hukum Unila

Dalam aksi tersebut, PMII membawa 7 tuntutan. Pada sektor ekonomi dan anggaran PMII meminta pemerintah menghentikan pemborosan APBN, menstabilkan harga kebutuhan pokok, serta mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang dianggap membebani keuangan negara.

Di bidang hukum dan demokrasi, massa aksi mendesak pencabutan UU Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, pengembalian fungsi TNI sebagai alat pertahanan, pengusutan pelanggaran HAM, penghentian kriminalisasi aktivis, serta pembebasan peserta aksi yang ditangkap.

Baca Juga :  Farah Nuriza Meminta Bawaslu Awasi Ketat Larangan Mutasi ASN

Pada sektor pendidikan, PMII meminta pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, mewujudkan target nol putus sekolah pada 2026, serta menghentikan praktik komersialisasi pendidikan.

Isu reforma agraria juga menjadi sorotan, dengan tuntutan penyelesaian konflik agraria, percepatan redistribusi lahan pasca pencabutan HGU, serta penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat dan petani.

Selain itu, PMII mendorong pemerintah daerah untuk lebih efisien dalam pengelolaan fiskal dengan memangkas belanja seremonial, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), dan memperkuat UMKM sebagai penopang ekonomi daerah.

Baca Juga :  Senyum Gadis Disabilitas Menikmati Pekerjaan di PTPN I

Di sektor sumber daya alam, PMII mendesak pengusutan tambang ilegal, evaluasi izin pertambangan secara transparan, serta pengawasan ketat terhadap kawasan lindung dan pelaksanaan AMDAL.

Sementara terkait pembangunan di Lampung, PMII meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia proyek, meningkatkan transparansi pembangunan, serta menuntaskan proyek mangkrak dan kerusakan infrastruktur yang merugikan masyarakat. (Amd)

Berita Terkait

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB