Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp50 Miliar Bangun RS Penyakit Dalam

Kamis, 4 Juli 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun Rumah Sakit (RS) Penyakit Dalam dengan tinggi 10 lantai di bekas gedung Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, tepatnya di samping IGD RS A Dadi Tjokrodipo.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut gedung tersebut akan dibangun melalui anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp150 miliar. Tak hanya pusat, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menyiapkan Rp50 miliar dari APBD.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Menjadi Pembina Upacara pada Apel Besar Hari Pramuka ke-61 di Lapangan Desa Mekar Jaya

“RS Penyakit Dalam ini akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya. Selain pembiayaan, pemerintah pusat juga akan membantu dengan mengirimkan beberapa dokter,” ujar Walikota, Kamis (4/7/2024).

Hadirnya rumah sakit itu nantinya memudahkan warga untuk berobat khususnya penyakit dalam. “Jadi tidak perlu lagi keluar kota atau ke luar negeri untuk berobat karena di Bandar Lampung sudah ada fasilitas ini,” ungkap Walikota.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Megaputri, menjelaskan bahwa RS Penyakit Dalam ini akan memiliki 10 lantai, di mana 5 lantai untuk Poli spesialis dan 5 lantai lainnya untuk ruangan penyakit dalam.

Baca Juga :  Ditjen Perikanan Budidaya KKP Beri Pendampingan Program Bioflok Lele di Ponpes di Bandarlampung

“Pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah pusat ini akan dimulai pada tahun 2025 mendatang. Tahun depan akan mulai dibangun, sekarang sedang tahap perencanaan,” terang Desti.

Berita Terkait

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut
Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya
Ini Empat Pesan Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 31 Pejabat Baru
Belum Seumur Jagung, Jalan Menuju TPU Pekon Pandansari Rusak Lagi

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:23 WIB

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:44 WIB

Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:53 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:53 WIB

Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:04 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut

Berita Terbaru