Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp50 Miliar Bangun RS Penyakit Dalam

Kamis, 4 Juli 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun Rumah Sakit (RS) Penyakit Dalam dengan tinggi 10 lantai di bekas gedung Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, tepatnya di samping IGD RS A Dadi Tjokrodipo.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut gedung tersebut akan dibangun melalui anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp150 miliar. Tak hanya pusat, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menyiapkan Rp50 miliar dari APBD.

Baca Juga :  Cek Disiplin ASN, Inspektorat Tubaba dan BKPSDM Sidak ke Kantor OPD

“RS Penyakit Dalam ini akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya. Selain pembiayaan, pemerintah pusat juga akan membantu dengan mengirimkan beberapa dokter,” ujar Walikota, Kamis (4/7/2024).

Hadirnya rumah sakit itu nantinya memudahkan warga untuk berobat khususnya penyakit dalam. “Jadi tidak perlu lagi keluar kota atau ke luar negeri untuk berobat karena di Bandar Lampung sudah ada fasilitas ini,” ungkap Walikota.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Megaputri, menjelaskan bahwa RS Penyakit Dalam ini akan memiliki 10 lantai, di mana 5 lantai untuk Poli spesialis dan 5 lantai lainnya untuk ruangan penyakit dalam.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Bayar Gaji Honorer setelah Pembayaran Tukin PNS Selesai

“Pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah pusat ini akan dimulai pada tahun 2025 mendatang. Tahun depan akan mulai dibangun, sekarang sedang tahap perencanaan,” terang Desti.

Berita Terkait

Waspada Campak! 24 Kasus Suspek Ditemukan di Pringsewu, Dua Sudah Positif
Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan
Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis
492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa
Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:45 WIB

Waspada Campak! 24 Kasus Suspek Ditemukan di Pringsewu, Dua Sudah Positif

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:26 WIB

Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:27 WIB

Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis

Berita Terbaru