Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp50 Miliar Bangun RS Penyakit Dalam

Kamis, 4 Juli 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun Rumah Sakit (RS) Penyakit Dalam dengan tinggi 10 lantai di bekas gedung Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, tepatnya di samping IGD RS A Dadi Tjokrodipo.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut gedung tersebut akan dibangun melalui anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp150 miliar. Tak hanya pusat, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menyiapkan Rp50 miliar dari APBD.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Melepas Jemaah Umroh

“RS Penyakit Dalam ini akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya. Selain pembiayaan, pemerintah pusat juga akan membantu dengan mengirimkan beberapa dokter,” ujar Walikota, Kamis (4/7/2024).

Hadirnya rumah sakit itu nantinya memudahkan warga untuk berobat khususnya penyakit dalam. “Jadi tidak perlu lagi keluar kota atau ke luar negeri untuk berobat karena di Bandar Lampung sudah ada fasilitas ini,” ungkap Walikota.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Megaputri, menjelaskan bahwa RS Penyakit Dalam ini akan memiliki 10 lantai, di mana 5 lantai untuk Poli spesialis dan 5 lantai lainnya untuk ruangan penyakit dalam.

Baca Juga :  Gelar Halal Bihalal Bersama Kepala SMK, SMA dan SLB Se Lampung, Ini Pesan Sulpakar

“Pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah pusat ini akan dimulai pada tahun 2025 mendatang. Tahun depan akan mulai dibangun, sekarang sedang tahap perencanaan,” terang Desti.

Berita Terkait

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:02 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan

Berita Terbaru