Abaikan Keluhan Warga Terkait Polusi Udara, DLH Mesuji Tutup Usaha Tobong Arang

Rabu, 11 September 2024 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI, (dinamik.id) — Keluhan masyarakat terkait pencemaran udara yang diakibatkan kegiatan usaha tobong arang di lingkungan RT/RW 001/001 Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji sudah lama di rasakan warga sekitar.

Keluhan ini terjadi karena lokasi tobong arang terletak tepat ditengah-tengah pemukiman padat penduduk. Bahkan sudah tercatat di Dinas Kesehatan sudah empat warga sekitar yang menderita saluran pernafasan (ISPA).

Sebenarnya pihak RT dan tokoh masyarakat didampingi Bhabinkamtibmas sudah melakukan empat kali pertemuan dengan pemilik tobong arang untuk bermusyawarah dan menghasilkan beberapa kesepakatan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kesepakatan tersebut acapkali dilanggar dan diabaikan oleh pemilik tobong. Karena merasa diabaikan, maka perwakilan masyarakat membuat laporan tertulis ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  KPU Tubaba Sampaikan Rincian Anggaran Honor dan Operasional KPPS dalam Pemilu 2024

Dengan adanya pengaduan dari masyarakat secara tertulis, Dinas Lingkungan Hidup langsung merespon cepat laporan tersebut dengan menurunkan tim ke lokasi tobong arang pada Rabu, 11 September 2024.

Pada kesempatan ini, Kadis Lingkungan Hidup Agung Subandara menyampaikan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak mengatakan, kehadiran bersama tim atas dasar aduan dari masyarakat secara tertulis yang mengeluh dampak dari pencemaran udara yang di akibatkan asap yang di keluarkan dari tobong arang.

“Kami langsung turun ke lokasi tobong yang sedang berproduksi pembakaran kayu untuk jadi arang dan asap yang dihasilkan cukup banyak. Kami berharap selaku pelaku usaha agar kiranya memikirkan dampak yang ada di lingkungan. Jangan sampai masyarakat sekitar menjadi korban dari dampak pencemaran udara yang ditimbulkan,” ujarnya

Baca Juga :  Panen Raya Padi, Pj Bupati Mesuji : 'Ini Kesuksesan Kita Bersama!'

Lebih lanjut Agung’ menuturkan, dari hasil rapat tim dan kajian menyimpulkan, tobong arang yang sudah beroperasi selama 3 tahun ini harus ditutup.
Hal ini disepakati oleh tim yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Satpol PP, Pemerintahan Kecamatan Tanjung Raya, Polsek Tanjung Raya serta Unsur Pemerintah Desa yang tertuang dalam berita acara dan ditanda tangani juga oleh pelaku usaha dan perwakilan masyarakat setempat.

“Penutupan ini juga guna menghindari hal-hal yg tidak diinginkan dari masyarakat sekitar tobong. Karena pada Senin malam Selasa 09 September 2024 lalu, beberapa warga sudah menggeruduk lokasi tobong untuk melakukan aksi protes,” ucapnya

Ditempat yang sama, pelaku usaha bernama Pendi dan Supri’ mengucapkan terimakasih kepada tim dan kepolisian, yang telah memberikan wawasan kepada kami. Bahwa usaha ini perlu ada ijin dan kami akan patuhi apa yang sudah menjadi keputusan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Atas Cakupan 86,08 Persen Kepesertaan

“Kami akan patuhi terhadap peraturan yang berlaku, Apalagi untuk kesehatan lingkungan sekitar. Dan kami mohon maaf kepada masyarakat yang terdampak dari tobong kami,” ujarnya

Dalam giat tindak lanjut aduan masyarakat terkait polusi udara tobong arang ini, dihadiri diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, Satpol PP, Kecamatan Tanjung Raya, Polsek Tanjung Raya, Kepala Desa Gedung Ram dan perangkatnya, beberapa masyarakat yang terdampak serta pemilik usaha tobong arang Pendi dan Supri.

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Ajak PWI Jadi Garda Terdepan Edukasi Lingkungan dalam Peringatan HSN dan HPN 2026
Kolaborasi DLH dan PWI Tanggamus Bersihkan Way Awi, Peringati HPN dan Sambut HPSN 2026
Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi
Banjir Kepung Sejumlah Titik di Pringsewu, Ratusan Hektar Sawah Terendam hingga Air Masuk Area RSUD
Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bupati Tanggamus Ajak PWI Jadi Garda Terdepan Edukasi Lingkungan dalam Peringatan HSN dan HPN 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:36 WIB

Kolaborasi DLH dan PWI Tanggamus Bersihkan Way Awi, Peringati HPN dan Sambut HPSN 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:29 WIB

Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:36 WIB

Banjir Kepung Sejumlah Titik di Pringsewu, Ratusan Hektar Sawah Terendam hingga Air Masuk Area RSUD

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:28 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:29 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB