Abaikan Keluhan Warga Terkait Polusi Udara, DLH Mesuji Tutup Usaha Tobong Arang

Rabu, 11 September 2024 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI, (dinamik.id) — Keluhan masyarakat terkait pencemaran udara yang diakibatkan kegiatan usaha tobong arang di lingkungan RT/RW 001/001 Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji sudah lama di rasakan warga sekitar.

Keluhan ini terjadi karena lokasi tobong arang terletak tepat ditengah-tengah pemukiman padat penduduk. Bahkan sudah tercatat di Dinas Kesehatan sudah empat warga sekitar yang menderita saluran pernafasan (ISPA).

Sebenarnya pihak RT dan tokoh masyarakat didampingi Bhabinkamtibmas sudah melakukan empat kali pertemuan dengan pemilik tobong arang untuk bermusyawarah dan menghasilkan beberapa kesepakatan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kesepakatan tersebut acapkali dilanggar dan diabaikan oleh pemilik tobong. Karena merasa diabaikan, maka perwakilan masyarakat membuat laporan tertulis ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Buka Rakerwil Apeksi Komisariat Wilayah II

Dengan adanya pengaduan dari masyarakat secara tertulis, Dinas Lingkungan Hidup langsung merespon cepat laporan tersebut dengan menurunkan tim ke lokasi tobong arang pada Rabu, 11 September 2024.

Pada kesempatan ini, Kadis Lingkungan Hidup Agung Subandara menyampaikan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak mengatakan, kehadiran bersama tim atas dasar aduan dari masyarakat secara tertulis yang mengeluh dampak dari pencemaran udara yang di akibatkan asap yang di keluarkan dari tobong arang.

“Kami langsung turun ke lokasi tobong yang sedang berproduksi pembakaran kayu untuk jadi arang dan asap yang dihasilkan cukup banyak. Kami berharap selaku pelaku usaha agar kiranya memikirkan dampak yang ada di lingkungan. Jangan sampai masyarakat sekitar menjadi korban dari dampak pencemaran udara yang ditimbulkan,” ujarnya

Baca Juga :  Bergerak Bersama, Warga Desa Tua Wiralaga II Semangat Gotong-Royong

Lebih lanjut Agung’ menuturkan, dari hasil rapat tim dan kajian menyimpulkan, tobong arang yang sudah beroperasi selama 3 tahun ini harus ditutup.
Hal ini disepakati oleh tim yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Satpol PP, Pemerintahan Kecamatan Tanjung Raya, Polsek Tanjung Raya serta Unsur Pemerintah Desa yang tertuang dalam berita acara dan ditanda tangani juga oleh pelaku usaha dan perwakilan masyarakat setempat.

“Penutupan ini juga guna menghindari hal-hal yg tidak diinginkan dari masyarakat sekitar tobong. Karena pada Senin malam Selasa 09 September 2024 lalu, beberapa warga sudah menggeruduk lokasi tobong untuk melakukan aksi protes,” ucapnya

Ditempat yang sama, pelaku usaha bernama Pendi dan Supri’ mengucapkan terimakasih kepada tim dan kepolisian, yang telah memberikan wawasan kepada kami. Bahwa usaha ini perlu ada ijin dan kami akan patuhi apa yang sudah menjadi keputusan.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Tubaba Dinilai Sangat Baik oleh Kemendagri dalam Evaluasi Triwulan III

“Kami akan patuhi terhadap peraturan yang berlaku, Apalagi untuk kesehatan lingkungan sekitar. Dan kami mohon maaf kepada masyarakat yang terdampak dari tobong kami,” ujarnya

Dalam giat tindak lanjut aduan masyarakat terkait polusi udara tobong arang ini, dihadiri diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, Satpol PP, Kecamatan Tanjung Raya, Polsek Tanjung Raya, Kepala Desa Gedung Ram dan perangkatnya, beberapa masyarakat yang terdampak serta pemilik usaha tobong arang Pendi dan Supri.

Berita Terkait

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi
Satu Tahun MBG, DPRD Lampung Dorong Peningkatan Standar Operasional dan Pengawasan Ketat SPPG
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!
Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:50 WIB

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Senin, 19 Januari 2026 - 16:58 WIB

Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi

Senin, 19 Januari 2026 - 16:43 WIB

Satu Tahun MBG, DPRD Lampung Dorong Peningkatan Standar Operasional dan Pengawasan Ketat SPPG

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:21 WIB

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Senin, 19 Jan 2026 - 20:50 WIB