Harap Dorong Kemajuan, Perda Pondok Pesantren Jadi Hadiah Spesial Hari Santri di Lampung

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung memberikan “hadiah spesial” berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024. Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menyerahkan langsung dokumen Perda ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, dalam acara Jalan Sehat Sarungan di Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Minggu, 22 Oktober 2024.

Menurut Samsudin, Perda ini menjadi bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan agama yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa. “Ini adalah kado istimewa bagi santri di Lampung. Harapannya, Perda ini bisa memperkuat pondok pesantren dalam menjalankan misi pendidikan dan dakwah,” ujarnya.

Baca Juga :  SELAMAT! 374 Siswa SMA YP Unila Berhasil Lolos Perguruan Tinggi hingga Luar Negeri

Dalam sambutannya, Samsudin juga meminta Kementerian Agama dan PWNU Lampung segera menindaklanjuti Perda ini dengan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman pelaksanaannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menyambut baik hadirnya Perda ini dan berkomitmen untuk segera menyosialisasikannya di seluruh kabupaten dan kota.

Baca Juga :  OKP Sukseskan Potong Tumpeng Harlah 51 Tahun KNPI Lampung

“Kami akan mengadakan sosialisasi agar seluruh pesantren memahami hak dan kewajiban mereka. Ini menjadi landasan yang kuat untuk memajukan pesantren di Lampung,” ucapnya.

Puji menambahkan, Perda ini juga mendorong pondok pesantren untuk lebih bersinergi dengan pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berakhlak mulia.

Acara Jalan Sehat Sarungan yang diikuti lebih dari 8.000 peserta dari berbagai kalangan menjadi momen semarak perayaan Hari Santri 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, santri pondok pesantren, madrasah, dan masyarakat umum.

Baca Juga :  Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkab Mesuji Gelar Aksi Bersih di Kecamatan Rawajitu Utara

Gelaran ini semakin meriah dengan hadiah menarik, termasuk tiga paket umroh, sepeda motor, televisi, dan berbagai hadiah lainnya yang menambah semangat peserta dalam perayaan Hari Santri. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara PWNU, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Forum Pondok Pesantren Lampung, yang berkomitmen untuk terus mendukung peran pesantren sebagai pilar pendidikan karakter di Indonesia.

Berita Terkait

Gelar Donor Darah Pemuda Lampura, Gen-Zi: Sudah 300 Orang Mendaftar!
Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Ada 203 Titik Hotspot, Anggota Karang Taruna Desa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla
IJP Lampung Ramaikan Semarak HUT 81 RI Gelar Lomba Merdeka dalam Suka Cita
Dies Natalis Universitas Saburai Momentum Penguatan dan Kematangan
Dospulkam IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Selenggarakan Pelatihan Circular Economy untuk Guru
SELAMAT! 374 Siswa SMA YP Unila Berhasil Lolos Perguruan Tinggi hingga Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Gelar Donor Darah Pemuda Lampura, Gen-Zi: Sudah 300 Orang Mendaftar!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Ada 203 Titik Hotspot, Anggota Karang Taruna Desa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:31 WIB

IJP Lampung Ramaikan Semarak HUT 81 RI Gelar Lomba Merdeka dalam Suka Cita

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB