Tidak pernah ngantor oknum PNS di Tubaba Terancam diberhentikan

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT, (Dinamik.id) – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), inisial S terancam dipecat setelah terbukti tidak pernah hadir di kantor selama bertahun-tahun.

Kejadian ini mencuat setelah S diberitakan oleh beberapa media dan dilakukan konfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, pada Selasa (11/3/2025).

Novian mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan tim untuk memanggil S terkait ketidakhadirannya di kantor. “Besok, kita akan menggelar rapat bersama tim dan yang bersangkutan. Ini adalah teguran pertama yang kita berikan, dan yang bersangkutan langsung hadir setelah mendapat pemberitahuan,” jelas Novian.

Namun, Novian juga membenarkan bahwa Sobirin sudah lama tidak masuk kantor dan seharusnya sudah ada tindakan pemberhentian sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberhentian ini menjadi langkah serius mengingat ketidakaktifan S yang sudah berlangsung cukup lama.

Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba, Nazaruddin, mengonfirmasi bahwa masalah ini sudah sampai ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan pemanggilan terhadap S sudah dilakukan.

Nazaruddin menjelaskan, “Permasalahan ini sudah sampai di Sekda, dan pemanggilan telah dilakukan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama. Kami berharap besok dia dapat hadir,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Tubaba Gelar Rakor: Bahas Tahapan Pencalonan dan Visi-Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati

Mengenai hak-hak keuangan Sobirin, Nazaruddin mengungkapkan bahwa meskipun tunjangan kinerja dan pembayaran gaji terkadang tidak diterima secara penuh sesuai kehadiran, gaji ASN masih tetap masuk ke rekening bank miliknya setiap bulan. “Walaupun ada ketidakhadiran, gaji tetap diterima, meski terkadang tunjangan kinerja tidak sesuai,” tambah Nazaruddin.

S, yang tidak hadir di kantor sejak pertengahan tahun 2024, beralasan bahwa dirinya lebih fokus pada pengelolaan Pondok Pesantren Sundul Langit yang berada di kecamatan Tulangbawang Tengah.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tubaba Imbau Peserta Didik Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Nazaruddin menegaskan bahwa alasan ini tidak dapat diterima sebagai pembenaran atas ketidakaktifan Sobirin sebagai PNS.

“Kita sudah melakukan berbagai teguran dan pembinaan terkait masalah ini, dan semuanya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94,” kata Nazaruddin. “Jika tidak ada perubahan, ancamannya adalah pemberhentian”.

Kepala Dinas Peternakan ini menambahkan, pihaknya sudah melakukan rapat besar terkait masalah ketidakaktifan S, dan tidak ingin ada kesalahan lebih lanjut di dinas yang ia pimpin. (Rsd)

Berita Terkait

255 CPPPK Tahap 1 Formasi 2024 di Tulang Bawang Barat Mulai Tandatangani Perjanjian Kerja
Fraksi Demokrat DPRD soroti Penyerapan Anggaran BOK dan Indeks Pendidikan Di Tubaba
Tubaba Berkurban: ASN Kompak, Daerah Religius Makin Kuat
Menanam Harapan: Anak Muda Lampung Bangun Pertanian Organik dari Desa
Keren, 250 Pejabat Tubaba Berqurban Tahun Ini
6 Raperda Disetujui, Bupati Tubaba Sampaikan Apresiasi dalam Rapat Paripurna DPRD
Musrenbang RPJMD 2025–2029: Menuju Tubaba Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju
Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Tubaba, Kolaborasi Strategis Menuju Generasi Sehat

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:06 WIB

255 CPPPK Tahap 1 Formasi 2024 di Tulang Bawang Barat Mulai Tandatangani Perjanjian Kerja

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:54 WIB

Tubaba Berkurban: ASN Kompak, Daerah Religius Makin Kuat

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:30 WIB

Menanam Harapan: Anak Muda Lampung Bangun Pertanian Organik dari Desa

Senin, 2 Juni 2025 - 10:13 WIB

Keren, 250 Pejabat Tubaba Berqurban Tahun Ini

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:14 WIB

6 Raperda Disetujui, Bupati Tubaba Sampaikan Apresiasi dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Berita

Bapenda Lampung Tagih Pajak Perusahaan Sugar Group Company

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:59 WIB