Netralitas Steering Committee Muscab HIPMI Kota Palembang XV Dipertanyakan

Senin, 17 Maret 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, (dinamik.id) – Proses Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang ke-XV menuai sorotan tajam. Tim pemenangan calon ketua, Ahsanul Amali, menuding panitia penyelenggara—Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC)—bersikap tidak netral dan berpihak kepada salah satu kandidat, Senin, 17 Maret 2025.

Ahsanul Amali secara tegas menolak segala kebijakan yang dinilai merugikan pihaknya serta mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam musyawarah tersebut. Ia menyoroti adanya indikasi keberpihakan panitia yang merusak marwah organisasi HIPMI.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Sulpakar Paparkan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah, di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI

“Kami sangat terkejut ketika mengetahui bahwa SC, yang seharusnya bersikap netral, justru terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu calon. Ini tindakan yang mencederai integritas Muscab HIPMI Kota Palembang tahun ini,” ujar Ahsanul.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan sikap Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang yang dinilai tidak bertindak tegas dalam mengawal netralitas proses pemilihan. Menurutnya, jika penyelenggara Muscab terus menunjukkan keberpihakan, maka legitimasi hasil musyawarah patut diragukan.

Baca Juga :  Dishub sebut Lampung perlu "buy the service" untuk penyediaan transportasi publik

“Setelah melakukan kajian bersama, kami menyimpulkan bahwa Muscab ini secara organisatoris cacat hukum. Oleh karena itu, kami meminta BPD HIPMI Sumsel segera mengambil alih proses Muscab agar tidak mencoreng kredibilitas organisasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Ungkap Dugaan Pidana Korupsi Aset Tanah di Desa Sriwijaya Tanjung Raya

Ahsanul juga menyatakan pihaknya menolak hasil penetapan calon ketua umum yang dilakukan oleh panitia. Ia menilai SC dan OC tidak memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya, sehingga keputusan yang dihasilkan menjadi tidak sah.

“Kami mendesak BPD HIPMI Sumsel untuk mengambil langkah tegas. Jika tidak, maka independensi dan demokrasi dalam tubuh HIPMI Kota Palembang akan semakin terdegradasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kementerian Koperasi dan UKM Dukung Pembentukan Koperasi IJP Maju Sejahtera
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Perempuan NU Perkuat Peran Strategis dalam Apel Akbar Harlah Ansor–Fatayat di Lampung Tengah
PMII Bersholawat di Kotabumi, Ribuan Jamaah Diperkirakan Hadir Malam Ini
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara
Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:33 WIB

Kementerian Koperasi dan UKM Dukung Pembentukan Koperasi IJP Maju Sejahtera

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Minggu, 26 April 2026 - 17:34 WIB

Perempuan NU Perkuat Peran Strategis dalam Apel Akbar Harlah Ansor–Fatayat di Lampung Tengah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00 WIB

PMII Bersholawat di Kotabumi, Ribuan Jamaah Diperkirakan Hadir Malam Ini

Rabu, 22 April 2026 - 21:21 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Berita Terbaru