Netralitas Steering Committee Muscab HIPMI Kota Palembang XV Dipertanyakan

Senin, 17 Maret 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, (dinamik.id) – Proses Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang ke-XV menuai sorotan tajam. Tim pemenangan calon ketua, Ahsanul Amali, menuding panitia penyelenggara—Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC)—bersikap tidak netral dan berpihak kepada salah satu kandidat, Senin, 17 Maret 2025.

Ahsanul Amali secara tegas menolak segala kebijakan yang dinilai merugikan pihaknya serta mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam musyawarah tersebut. Ia menyoroti adanya indikasi keberpihakan panitia yang merusak marwah organisasi HIPMI.

Baca Juga :  BBM Naik, PMII Bersiap Kepung Istana Negara

“Kami sangat terkejut ketika mengetahui bahwa SC, yang seharusnya bersikap netral, justru terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu calon. Ini tindakan yang mencederai integritas Muscab HIPMI Kota Palembang tahun ini,” ujar Ahsanul.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan sikap Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang yang dinilai tidak bertindak tegas dalam mengawal netralitas proses pemilihan. Menurutnya, jika penyelenggara Muscab terus menunjukkan keberpihakan, maka legitimasi hasil musyawarah patut diragukan.

Baca Juga :  Muhaimin Iskandar Jadi Juru Kampanye Mirza-Jihan di Hari Terakhir Kampanye

“Setelah melakukan kajian bersama, kami menyimpulkan bahwa Muscab ini secara organisatoris cacat hukum. Oleh karena itu, kami meminta BPD HIPMI Sumsel segera mengambil alih proses Muscab agar tidak mencoreng kredibilitas organisasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Terima Audiensi Jajaran Kemenkum Kanwil Lampung

Ahsanul juga menyatakan pihaknya menolak hasil penetapan calon ketua umum yang dilakukan oleh panitia. Ia menilai SC dan OC tidak memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya, sehingga keputusan yang dihasilkan menjadi tidak sah.

“Kami mendesak BPD HIPMI Sumsel untuk mengambil langkah tegas. Jika tidak, maka independensi dan demokrasi dalam tubuh HIPMI Kota Palembang akan semakin terdegradasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS
Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:33 WIB

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB