DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya mengawal rencana besar Pemerintah Kota dalam merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan beroperasi pada 2028. Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen atas persoalan kronis sampah di TPA Bakung yang setiap hari menampung sekitar 700 ton limbah.

Sorotan terhadap TPA Bakung kembali menguat saat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi anggaran 2025 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (12/2/2026). Dalam forum tersebut, para anggota dewan menekankan pentingnya percepatan transisi pengelolaan sampah dari sistem sanitary landfill menuju teknologi PSEL.

Baca Juga :  Pangdam Sriwijaya, PTPN VII, Bupati Pesawaran Kompak Berbagi Sembako

Ketua dan anggota Komisi III menilai, kondisi TPA Bakung yang kerap menimbulkan bau menyengat saat musim hujan menjadi bukti bahwa perubahan sistem bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PSEL ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi solusi jangka panjang. DPRD akan terus mengawal agar tahapan perencanaan hingga realisasi berjalan tepat waktu,” tegas salah satu anggota Komisi III dalam rapat tersebut.

Plh Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, di hadapan dewan menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun linimasa proyek. Pada 2026 ini, pihak investor dijadwalkan membuka proses tender, dengan target pembangunan fisik dimulai akhir 2027 dan operasional penuh pada 2028.

Baca Juga :  Kapolresta Resmi Kukuhkan Polsek Tanjung Senang dan Polsek Kemiling

DPRD menilai, kejelasan tahapan tersebut harus diiringi pengawasan ketat, termasuk memastikan kesiapan lahan yang direncanakan berada di kawasan Kota Baru.

Selain membahas proyek PSEL, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan pengelolaan limbah. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandar Lampung sebelumnya mengusulkan pembentukan Perumda Air Limbah Domestik Tapis Berseri guna meningkatkan profesionalisme pengelolaan limbah.

Baca Juga :  Jadi Keynote Speaker Seminar di FEB Unila, Gubernur Arinal Paparkan Smart Government, Smart Economy dan Smart People sebagai Pilar Utama Pembangunan Desa

Namun, usulan tersebut masih menunggu sikap final dari eksekutif. DPRD menilai keberadaan badan khusus akan memperjelas tanggung jawab dan menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan sampah dan air limbah domestik.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah, menegaskan bahwa pembahasan masih terbuka dan akan dikaji lebih mendalam dalam panitia khusus.

“Kami ingin pengelolaan limbah di Bandar Lampung lebih terstruktur, profesional, dan berorientasi jangka panjang. Jangan sampai proyek besar seperti PSEL terhambat karena persoalan kelembagaan,” ujarnya. (pin)

Berita Terkait

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25 WIB

ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB