MAN 2 Bandar Lampung Tangani Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual dengan Langkah Transparan dan Hati-Hati

Sabtu, 9 November 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Terkait dengan beredarnya informasi mengenai dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung, pihak sekolah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan penanganan yang transparan dan tepat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala MAN 2 Bandar Lampung, Drs. H Nauval dalam keterangannya.

Nauval menyampaikan terkait dugaan tindakan kekerasan pihak sekolah telah melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak yang terlibat guna memverifikasi kebenaran dari permasalahan ini.

“Sebagai tindakan awal, guru yang terduga terlibat telah dibebastugaskan dari tugas tambahan disekolah,” Ujar Nauval, pada Sabtu, 9 November 2024.

Baca Juga :  UIN RIL Tuan Rumah Cultural Camp, Mahasiswa Eropa Pelajari Kebudayaan Lampung

Pihak sekolah juga telah melakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat, yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk komite sekolah, aparat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan lurah setempat. Namun, ia menyatakan bahwa proses mediasi tersebut tidak berjalan dengan mulus, meskipun pihak madrasah tetap berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya.

Mengenai isu dugaan pelecehanseksual, Nauval menjelaskan bahwa hal itu merupakan isu yang sensitif dan harus diproses secara hati-hati dengan bukti yang kuat.

“Kami tidak akan bertindak gegabah dalam mengambil sikap, dan kami belum dapat memberikan sanksi lebih lanjut karena hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk mendukung dugaan tersebut,” kata dia.

Baca Juga :  Pemkot Bakal Permudah Izin Investor yang Mau Berinvestasi di Bandar Lampung

Pihaknya juga mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk orang tua, untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, sebaiknya ikuti sesuai ranah hukum, kita harus mengedepankan prinsip pro justitia dalam hukum serta memperhatikan aspek-aspek perlindungan anak, atau bisa mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Nauval menegaskan, pihak madrasah tidak lepas tangan dalam masalah ini. Kami akan mendukung sepenuhnya jika ada laporan hukum yang diajukan dan akan mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk pemecatan atau sanksi lainnya, apabila terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

Baca Juga :  Polres Mesuji Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pil Ekstasi dan Sabu - Sabu

“Kami mengimbau agar segala langkah yang diambil mengikuti jalur hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi justifikasi tanpa dasar yang sah,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, kami juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pihak Kantor Wilayah Agama di Lampung.

“Pihak madrasah berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas dengan profesionalisme dan kehati-hatian, terutama dalam menangani masalah sensitif” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR

Kamis, 10 September 2026 - 12:40 WIB

Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi

Selasa, 8 September 2026 - 17:45 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terbaru