MAN 2 Bandar Lampung Tangani Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual dengan Langkah Transparan dan Hati-Hati

Sabtu, 9 November 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Terkait dengan beredarnya informasi mengenai dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung, pihak sekolah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan penanganan yang transparan dan tepat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala MAN 2 Bandar Lampung, Drs. H Nauval dalam keterangannya.

Nauval menyampaikan terkait dugaan tindakan kekerasan pihak sekolah telah melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak yang terlibat guna memverifikasi kebenaran dari permasalahan ini.

“Sebagai tindakan awal, guru yang terduga terlibat telah dibebastugaskan dari tugas tambahan disekolah,” Ujar Nauval, pada Sabtu, 9 November 2024.

Pihak sekolah juga telah melakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat, yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk komite sekolah, aparat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan lurah setempat. Namun, ia menyatakan bahwa proses mediasi tersebut tidak berjalan dengan mulus, meskipun pihak madrasah tetap berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya.

Mengenai isu dugaan pelecehanseksual, Nauval menjelaskan bahwa hal itu merupakan isu yang sensitif dan harus diproses secara hati-hati dengan bukti yang kuat.

“Kami tidak akan bertindak gegabah dalam mengambil sikap, dan kami belum dapat memberikan sanksi lebih lanjut karena hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk mendukung dugaan tersebut,” kata dia.

Baca Juga :  Didampingi Kades Muara Tenang Timur, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya Tutup Warung Remang Remang

Pihaknya juga mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk orang tua, untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, sebaiknya ikuti sesuai ranah hukum, kita harus mengedepankan prinsip pro justitia dalam hukum serta memperhatikan aspek-aspek perlindungan anak, atau bisa mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Nauval menegaskan, pihak madrasah tidak lepas tangan dalam masalah ini. Kami akan mendukung sepenuhnya jika ada laporan hukum yang diajukan dan akan mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk pemecatan atau sanksi lainnya, apabila terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

Baca Juga :  Unila Matangkan Renstra Operasional RSPTN untuk Hadirkan Layanan Kesehatan Berteknologi Tinggi

“Kami mengimbau agar segala langkah yang diambil mengikuti jalur hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi justifikasi tanpa dasar yang sah,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, kami juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pihak Kantor Wilayah Agama di Lampung.

“Pihak madrasah berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas dengan profesionalisme dan kehati-hatian, terutama dalam menangani masalah sensitif” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Qur’an, Fatayat NU Lampung Kolaborasi 5 Organisasi Beri Santunan ke Panti Asuhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus, LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum
Bustami Zainudin Menyerahkan Traktor untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan
Provinsi Lampung Berusia 61 Tahun, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Gelar Doa dan Salawat, Awali Kerja Nyata Wujudkan Harapan Masyarakat
Transformasi Muslimah: Buka Puasa Bersama dan Kajian untuk Meningkatkan Peran Sosial
Aprozi Alam Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Ramadhan di Kampung Halaman
Aprozi Alam: Ramadhan Penuh Berkah, Wujudkan Kebaikan Lewat Bantuan Sembako dan Fasilitas Ibadah
Kodam Akan Sanksi Tegas Oknum Diduga Terlibat Penembakan Judi Sabung Ayam

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:20 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, Fatayat NU Lampung Kolaborasi 5 Organisasi Beri Santunan ke Panti Asuhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:46 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus, LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:09 WIB

Bustami Zainudin Menyerahkan Traktor untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:07 WIB

Provinsi Lampung Berusia 61 Tahun, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Gelar Doa dan Salawat, Awali Kerja Nyata Wujudkan Harapan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:52 WIB

Transformasi Muslimah: Buka Puasa Bersama dan Kajian untuk Meningkatkan Peran Sosial

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Safari Ramadhan BEM-P BK STKIP PGRI: Berbagi Berkah di Bulan Suci

Jumat, 21 Mar 2025 - 17:37 WIB