MAN 2 Bandar Lampung Tangani Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual dengan Langkah Transparan dan Hati-Hati

Sabtu, 9 November 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Terkait dengan beredarnya informasi mengenai dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung, pihak sekolah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan penanganan yang transparan dan tepat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala MAN 2 Bandar Lampung, Drs. H Nauval dalam keterangannya.

Nauval menyampaikan terkait dugaan tindakan kekerasan pihak sekolah telah melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak yang terlibat guna memverifikasi kebenaran dari permasalahan ini.

“Sebagai tindakan awal, guru yang terduga terlibat telah dibebastugaskan dari tugas tambahan disekolah,” Ujar Nauval, pada Sabtu, 9 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak sekolah juga telah melakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat, yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk komite sekolah, aparat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan lurah setempat. Namun, ia menyatakan bahwa proses mediasi tersebut tidak berjalan dengan mulus, meskipun pihak madrasah tetap berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Petani Kopi Tanggamus Apresiasi Investasi Keberlanjutan PT LDC

Mengenai isu dugaan pelecehanseksual, Nauval menjelaskan bahwa hal itu merupakan isu yang sensitif dan harus diproses secara hati-hati dengan bukti yang kuat.

“Kami tidak akan bertindak gegabah dalam mengambil sikap, dan kami belum dapat memberikan sanksi lebih lanjut karena hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk mendukung dugaan tersebut,” kata dia.

Pihaknya juga mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk orang tua, untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, sebaiknya ikuti sesuai ranah hukum, kita harus mengedepankan prinsip pro justitia dalam hukum serta memperhatikan aspek-aspek perlindungan anak, atau bisa mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Baca Juga :  BPBD Kota Bandarlampung Siagakan 88 Personel Antisipasi Bencana

Nauval menegaskan, pihak madrasah tidak lepas tangan dalam masalah ini. Kami akan mendukung sepenuhnya jika ada laporan hukum yang diajukan dan akan mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk pemecatan atau sanksi lainnya, apabila terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Kami mengimbau agar segala langkah yang diambil mengikuti jalur hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi justifikasi tanpa dasar yang sah,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, kami juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pihak Kantor Wilayah Agama di Lampung.

“Pihak madrasah berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas dengan profesionalisme dan kehati-hatian, terutama dalam menangani masalah sensitif” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Musda Golkar Lampung, Peluang Kader Muda dan Gagasan Pembangunan Partai
Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Gelar Silaturahmi, Pembina : Yayasan Harus Bermitra dan Inovatif
KNPI dan OKP Gelar Silaturahmi dengan IKMAPAL Bahas Indonesia Emas 2045
Pemohon e-KTP di Bandar Lampung Banyak Belum Paham Cara Upload Persyaratan Online
Bunda Eva Minta Guru di Bandar Lampung Semangat dalam Mengajar
Soal Gaji Guru Naik, Eva Dwiana: Pemkot Bandar Lampung Ikut Arahan Pemerintah Busat
Diskoperindag Pemkab Mesuji, Lakukan Study Tiru ke Pemkot Palembang Terkait Uji Tera Mandiri
Pj Bupati Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-16 Kabupaten Mesuji, HUT ke-79 PGRI dan HUT ke-53 KORPRI
Berita ini 360 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:45 WIB

Musda Golkar Lampung, Peluang Kader Muda dan Gagasan Pembangunan Partai

Sabtu, 30 November 2024 - 12:01 WIB

Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Gelar Silaturahmi, Pembina : Yayasan Harus Bermitra dan Inovatif

Jumat, 29 November 2024 - 19:15 WIB

KNPI dan OKP Gelar Silaturahmi dengan IKMAPAL Bahas Indonesia Emas 2045

Jumat, 29 November 2024 - 17:39 WIB

Pemohon e-KTP di Bandar Lampung Banyak Belum Paham Cara Upload Persyaratan Online

Jumat, 29 November 2024 - 17:17 WIB

Bunda Eva Minta Guru di Bandar Lampung Semangat dalam Mengajar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah

Kamis, 5 Des 2024 - 15:05 WIB