MAN 2 Bandar Lampung Tangani Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual dengan Langkah Transparan dan Hati-Hati

Sabtu, 9 November 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Terkait dengan beredarnya informasi mengenai dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung, pihak sekolah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan penanganan yang transparan dan tepat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala MAN 2 Bandar Lampung, Drs. H Nauval dalam keterangannya.

Nauval menyampaikan terkait dugaan tindakan kekerasan pihak sekolah telah melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak yang terlibat guna memverifikasi kebenaran dari permasalahan ini.

“Sebagai tindakan awal, guru yang terduga terlibat telah dibebastugaskan dari tugas tambahan disekolah,” Ujar Nauval, pada Sabtu, 9 November 2024.

Baca Juga :  UKMBS UNILA Akan Pentaskan Naskah "Ratna Indraswari: Kunang-Kunang" Pada Bio Fiction Festival 2024

Pihak sekolah juga telah melakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat, yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk komite sekolah, aparat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan lurah setempat. Namun, ia menyatakan bahwa proses mediasi tersebut tidak berjalan dengan mulus, meskipun pihak madrasah tetap berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya.

Mengenai isu dugaan pelecehanseksual, Nauval menjelaskan bahwa hal itu merupakan isu yang sensitif dan harus diproses secara hati-hati dengan bukti yang kuat.

“Kami tidak akan bertindak gegabah dalam mengambil sikap, dan kami belum dapat memberikan sanksi lebih lanjut karena hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk mendukung dugaan tersebut,” kata dia.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Diskusi Publik, Stop Kekerasan dan Perundungan Terhadap Perempuan dan Anak

Pihaknya juga mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk orang tua, untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, sebaiknya ikuti sesuai ranah hukum, kita harus mengedepankan prinsip pro justitia dalam hukum serta memperhatikan aspek-aspek perlindungan anak, atau bisa mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Nauval menegaskan, pihak madrasah tidak lepas tangan dalam masalah ini. Kami akan mendukung sepenuhnya jika ada laporan hukum yang diajukan dan akan mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk pemecatan atau sanksi lainnya, apabila terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

Baca Juga :  Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas

“Kami mengimbau agar segala langkah yang diambil mengikuti jalur hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi justifikasi tanpa dasar yang sah,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, kami juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pihak Kantor Wilayah Agama di Lampung.

“Pihak madrasah berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas dengan profesionalisme dan kehati-hatian, terutama dalam menangani masalah sensitif” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!
Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027
Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
IKA SUKA Lampung Resmi Reorganisasi, Menteri PPPA Tekankan Soliditas Alumni
Demi Masa Depan UNILA, Ferdiansyah Suarakan Harapan Calon Rektor dari Internal
SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Safari Daud Pimpin IKA SUKA Lampung, Siap Perkuat Peran Alumni untuk Daerah
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:42 WIB

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:03 WIB

Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WIB

IKA SUKA Lampung Resmi Reorganisasi, Menteri PPPA Tekankan Soliditas Alumni

Senin, 27 Juli 2026 - 21:46 WIB

Demi Masa Depan UNILA, Ferdiansyah Suarakan Harapan Calon Rektor dari Internal

Berita Terbaru