Polres Mesuji Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pil Ekstasi dan Sabu – Sabu

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan KANIT MORE
MESUJI — Jajaran Polres Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti narkotika 1.000 butir pil ekstasi dan 2 kilogram narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Mesuji, Kamis (22/12/2022).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo didampingi Wakapolres Kompol. Juli Sundara, Kasat Narkoba IPTU. David Herlis dan PJU Polres Mesuji dan hadir dalam pemusnahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsudin beserta jajaran Forkopimda Pemkab Mesuji.

Selain itu hadir Kajari Mesuji Azy Tyawardhana, Perwakilan Bidang Humas Polda Lampung AKBP. Rahmad Hidayat, Kasubdit III Direktorat Narkoba Kompol M. Budi Setiadi, Danramil Mesuji Mayor Sutoto serta Perwakilan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Lampung Timur Sigit Raharja.

Baca Juga :  Dukung Pelaku UMKM, DEMA FEBI Fasilitasi Stand Bazar

“Pada hari ini, Polres Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti narkotika 1.000 butir pil extacy dan 2 kilogram narkoba jenis sabu dengan cara mesin penggiling (blender) dengan dicampur cairan pembersih lantai. Selanjutnya lalu ditanam kedalam tanah dan dicampur semen,” kata Kapolres

Dijelaskan Kapolres Mesuji, barang bukti narkoba 1.000 butir ini hasil pengungkapan kasus dengan dua tersangka AY dan H, yang ditangkap di Jalan Poros, Desa Simpang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji pada Minggu (30/10/2022) dua bulan lalu saat keduanya melintas dan akan bertransaksi narkoba.

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Ny Ayu Ade Hermanto, Berikan Bingkisan Lebaran Kepada Petugas Pos Pelayanan Lebaran

“Saat keduanya yakni AY dan H akan bertransaksi narkoba dan melintas di jalan tersebut, anggota berhasil menangkap keduanya. Dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1.000 butir pil ekstasi yang tersangka simpan di dalam toples di dalam bagasi motornya,” katanya.

Baca Juga :  Kereta Tabrak Truk Pengangkut Tebu, PT KAI Akan Tuntut Pengendara Truk

Dipaparkan Kapolres, selain barang bukti 1.000 butir pil ekstasi, juga memusnahkan atas penemuan 2 kilogram narkoba jenis sabu yang terkemas dalam bungkus teh Cina.

“Narkoba jenis sabu yang terkemas teh Cina itu ditemukan di semak-semak halaman belakang Alfamart Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji pada 1 Desember 2022 lalu,” jelasnya

Selain pemusnahan barang bukti narkoba, dalam kesempatan yang sama juga Polres Mesuji melakukan gelar Pasukan pengamanan Natal dan Tahun baru 2023 mendatang (MORE).

Berita Terkait

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terbaru