Jakarta (dinamik.id)-Proyek DAK pembangunan rumah sakit di Kabupaten Kolaka Timur menjerat Bupati Abdullah Azis. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan lembaga rasyuwah di Sulawesi Tenggara.
Tak segan-segan, Abdul Azis ditangkap KPK usai mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.
Abdul Azis langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Setelah selesai Rakernas (Abdul Azis ditangkap),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8/2025).
Fitroh mengatakan, Abdul Azis akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari ini. “Pukul 15.00 WIB insya Allah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” jelasnya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Abdul Azis sudah ditangkap dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih pada Jumat ini.
“Benar, yang bersangkutan (Abdul Azis) sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang/sore ini,” kata Budi dalam keterangannya.
Adapun penangkapan Abdul Azis berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Asep mengatakan, ada tiga lokasi yang menjadi kegiatan OTT kali ini yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Menurutnya dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 7 orang, yaitu 3 orang ditangkap di Jakarta, dan 4 orang diamankan di Sulawesi Tenggara.
“Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujarnya. (Red)











