Jakarta (dinamik.id) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kementerian Agama mengevaluasi izin pesantren tempat terjadinya kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas , guna memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa.
“Penegak hukum wajib hukum berat pelaku pemerkosa para santriwati itu, agar aksi biadab serupa tidak terulang di ponpes yang lain,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Kasus ini mencuat setelah seorang kiai berinisial A alias Ashari atau Mbah Walid ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati terkait dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati. Namun, tersangka dilaporkan belum ditahan.
Sahroni menegaskan aparat harus mengambil langkah tegas, termasuk upaya paksa jika tersangka tidak kooperatif dalam proses hukum.
“Kalau sudah dipanggil dua kali nggak datang maka polisi wajib jemput paksa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya kemungkinan tekanan terhadap korban yang menyebabkan pencabutan laporan, sehingga perlu pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
“Kemudian perihal korban yang cabut laporan, saya menduga ada intervensi, makanya korban jadi ketakutan. Polisi harus selidiki juga dugaan itu,” katanya.
Selain aspek penegakan hukum, Sahroni menambahkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan perlu diperkuat, khususnya oleh Kementerian Agama.
“Pengawasan Kemenag juga harus ditingkatkan. Ini kebetulan kasusnya terlihat dan ketahuan jadi bisa ditindak, nah kalau yang nggak ketahuan ini gimana? Maka ini jadi PR besar buat Kemenag,” ujarnya.
Ia juga meminta evaluasi perizinan pondok pesantren jika terbukti terjadi pelanggaran serius oleh pengelola.
“Kalau terbukti pihak yang diduga pelaku adalah pemilik ponpes maka ponpes tersebut wajib dievaluasi perizinannya karena bisa saja terulang kembali kejadian hal serupa,” kata Sahroni. (red)










