Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)— Isu pemberhentian sementara anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Robi, beredar luas pada Senin (4/5/2026). Informasi tersebut menyebutkan bahwa keputusan pemberhentian diambil dalam rapat internal Fraksi PDI Perjuangan.

 

Diketahui, Andi Robi tersandung kasus dugaan pengempisan ban mobil milik mahasiswa UBL yang terjadi di area parkir Gedung DPRD Lampung, pada januari 2026 lalu.

Baca Juga :  Rakerda Golkar Lampung Mantapkan Strategi Pemenangan 2024

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, AM Syafi’i, menyatakan pihaknya belum menerima rekomendasi resmi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait isu tersebut.

 

“Terkait info yang beredar terkait rekomendasi BK, Fraksi PDI Perjuangan belum menerima,” ujar Syafi’i saat dimintai keterangan, Senin (4/5/2026).

Baca Juga :  Isu Pemuda dan Kesehatan Menjadi Sorotan Utama Dalam Dialog yang Digelar BEM dan PMII IBN

 

Ia menjelaskan, rapat yang digelar pada Senin pagi merupakan agenda rutin bulanan fraksi untuk membahas berbagai hal internal dan koordinasi antar anggota.

 

“Kalau pagi tadi kami tiap awal bulan melakukan rapat rutin, karena setiap anggota fraksi tidak semua pengurus DPD. Jadi misalnya ada hal-hal yang harus disosialisasikan dan ditindaklanjuti, maka momennya ya di rapat tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Budhi Condrowati : Perhatikan Alokasi Anggaran Antisipasi El Nino

 

Syafi’i menegaskan hingga saat ini belum ada surat resmi yang diterima fraksi terkait rekomendasi BK dimaksud.

 

“Belum ada, jadi belum bisa komentar yang lain-lain. Hari ini kami belum menerima surat tersebut,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terbaru

Wakapolres Lampung Utara mewakili Kapolres Lampung Utara menghadiri kegiatan Colour Fun Genzi Aprozi Alam yang digelar di Stadion Sukung Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (30/8/2026). ILUSTRASI DOK GENZI

Edukasi

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:17 WIB