Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (Dinamik.id) – Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027.

 

Penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027 diputuskan dalam rapat pleno pengurus PWI Pusat dan PWI Lampung di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

 

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir atau Cak Munir mengungkapkan pelaksanaan HPN dan Porwanas di Lampung digelar serempak pada pekan kedua April 2027.

Baca Juga :  Hardiknas 2025: Prof Sowiyah Tekankan Pentingnya Keteladanan Pendidik dan Orang Tua

 

“HPN dan Porwanas tahun depan di Lampung akan dilaksanakan pada waktu yang sama, yakni pada pekan kedua April 2027,” katanya saat memimpin rapat pleno di kantor PWI Pusat.

 

Cak Munir mengatakan perayaan HPN tahun depan tidak dilaksanakan pada 9 Februari 2027 karena mengingat berbarengan dengan bulan suci Ramadan 1448 H.

“Untuk peringatannya (HPN 2027) tetap ada, tapi hanya potong tumpeng bersama seluruh PWI provinsi setelah salat tarawih. Kemudian perayaannya di pekan kedua April 2027 bersamaan dengan Porwanas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Per 31 Mei 2023, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Be-La Capai Rp3,86 T

 

Cak Munir menambahkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 akan dituangkan dalam surat keputusan untuk selanjutnya diserahkan ke PWI Lampung.

 

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah membenarkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas digelar pada pekan kedua April 2027 di Lampung.

 

“Alhamdulillah, PWI Pusat sudah resmi mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027,” katanya usai menerima SK PWI Pusat Nomor: 077-PLP/PP-PWI/IV/2026 tentang penetapan Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

 

Wira menambahkan bahwa SK PWI Pusat akan diserahkan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam waktu dekat ini.

 

“Selanjutnya, SK PWI Pusat ini akan kami laporkan dan serahkan kepada Bapak Gubernur Lampung,” ujarnya. (*)

Editor : Pina

Berita Terkait

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB