Arus Balik, Gubernur Mirza Minta Seluruh Masjid di Jalur Mudik Lampung Buka 24 Jadi Tempat Istirahat Pemudik

Sabtu, 5 April 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) meminta semua masjid di jalur mudik buka 24 jam sebagai tempat istirahat pemudik. Terutama dalam arus balik Lebaran 2025.

Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2025 tentang Dukungan Pembukaan Masjid Guna Kelancaran Arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya idulfitri Tahun 2025. Surat yang ditandatangani Gubernur Lampung ppada tangggal 27 Maret 2025 dan ditujukan kepada Bupati/Walikota itu dalam rangka mendukung kelancaran pemudik pada arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 2025 yang aman dan nyaman khususnya di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ramah Tamah Bersama Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

Surat edaran itu menghimbau para Pengurus Masjid di sepanjang jalur mudik dan balik yang dilintasi oleh para pemudik Hari Raya Idulfitri 2025 di wilayah masing-masing untuk dibuka selama 24 jam. Masjid menjadi fasilitas tempat ibadah dan istirahat para pemudik yang melintas jalan yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah meliputi keamanan dan ketertiban umum,

Baca Juga :  Sebut Gubernur Lampung Lihai, Airlangga Golkar: Dia Viralkan Jalan Rusak, dan Dapat Rp 800 Miliar

dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama Forkopimda dan stakeholder terkait. Termasuk melibatkan dan memberdayakan partisipasi masyarakat guna mendukung kelancaran, keamanan dan kenyamanan selama arus mudik dan balik Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 di wilayah masing-masing.

Gubernur Mirza mengatakan ketentuan buka 24 jam ini juga berlaku bagi masjid yang dia pimpin. Diketahui, Mirza merupakan Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas yang berada di jalur mudik yakni Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, tepatnya di seberang Rumah Dinas Bupati Lampung Utara.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan

Masjid bernilai Rp11 miliar yang diresmikan 6 Oktober 2023 ini rutin menjadi tempat istirahat para musafir yang melintasi Jalan Lintas Sumatera. Menurut Mirza masjid berlantai dua ini dapat dipakai pemudik istirahat hingga mandi karena dilengkapi kamar mandi.

“Silahkan mampir dan istirahat. Jangan paksakan mengemudi bila lelah dan mengantuk. Utamakan keselamatan berkendara agar selamat tiba di rumah masing-masing,” kata Mirza yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMi) Kota Bandar Lampung itu. (Pin)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Tekankan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional
Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju
Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja
Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas
Gubernur Mirza Pertegas Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah
Transformasi Dua BUMD Lampung, Langkah Menuju Tata Kelola Profesional dan Kompetitif
Gubernur Lampung, Kapolda, Pangdam XXI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Guncang TEI 2025: Produk Hilir Diburu Puluhan Buyer Global

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:31 WIB