Arus Balik, Gubernur Mirza Minta Seluruh Masjid di Jalur Mudik Lampung Buka 24 Jadi Tempat Istirahat Pemudik

Sabtu, 5 April 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) meminta semua masjid di jalur mudik buka 24 jam sebagai tempat istirahat pemudik. Terutama dalam arus balik Lebaran 2025.

Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2025 tentang Dukungan Pembukaan Masjid Guna Kelancaran Arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya idulfitri Tahun 2025. Surat yang ditandatangani Gubernur Lampung ppada tangggal 27 Maret 2025 dan ditujukan kepada Bupati/Walikota itu dalam rangka mendukung kelancaran pemudik pada arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 2025 yang aman dan nyaman khususnya di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lampung Soroti Jalan Rusak di Balam

Surat edaran itu menghimbau para Pengurus Masjid di sepanjang jalur mudik dan balik yang dilintasi oleh para pemudik Hari Raya Idulfitri 2025 di wilayah masing-masing untuk dibuka selama 24 jam. Masjid menjadi fasilitas tempat ibadah dan istirahat para pemudik yang melintas jalan yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah meliputi keamanan dan ketertiban umum,

Baca Juga :  Gubernur Lampung Resmikan Jalan Masuk Tol Kota Baru, Diharapkan Beri Multiplier Effect Pertumbuhan Sektor Perdagangan dan Jasa

dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama Forkopimda dan stakeholder terkait. Termasuk melibatkan dan memberdayakan partisipasi masyarakat guna mendukung kelancaran, keamanan dan kenyamanan selama arus mudik dan balik Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 di wilayah masing-masing.

Gubernur Mirza mengatakan ketentuan buka 24 jam ini juga berlaku bagi masjid yang dia pimpin. Diketahui, Mirza merupakan Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas yang berada di jalur mudik yakni Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, tepatnya di seberang Rumah Dinas Bupati Lampung Utara.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Bantuan Sembako Tunai Periode Januari - Maret 2022 untuk 297.525 Keluarga

Masjid bernilai Rp11 miliar yang diresmikan 6 Oktober 2023 ini rutin menjadi tempat istirahat para musafir yang melintasi Jalan Lintas Sumatera. Menurut Mirza masjid berlantai dua ini dapat dipakai pemudik istirahat hingga mandi karena dilengkapi kamar mandi.

“Silahkan mampir dan istirahat. Jangan paksakan mengemudi bila lelah dan mengantuk. Utamakan keselamatan berkendara agar selamat tiba di rumah masing-masing,” kata Mirza yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMi) Kota Bandar Lampung itu. (Pin)

Berita Terkait

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit
Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:53 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

Berita Terbaru