Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Munir : Transparansi dan Pemanfaatan untuk Infrastruktur

Kamis, 17 April 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Lampung yang akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Munir menilai kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah jika dikelola secara transparan dan diarahkan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan.

“Semoga kebijakan ini membantu masyarakat ditengah-tengah kondisi ekonomi yang sulit serta membantu Pemprov dan Pemerintah 15 kabupaten/kota dalam peningkatan pendapatan daerah dari PKB,” kata Munir, pada Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemutihan pajak PKB ini diberlakukan untuk kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Dalam program ini, masyarakat yang menunggak pajak hanya akan membayar 1 tahun berjalan saja meskipun menunggak lebih dari 1 tahun.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal Pasca Idul Fitri 1446 H

Politisi PKB ini berharap pendapatan daerah dari pemutihan pajak ini dipergunakan untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Saya berharap Pemprov dan Pemerintah 15 Kabupaten/Kota akan mengunakan pendapatan dari sektor PKB ini fokus 100 persen untuk pembenahan dan pembangunan Infrastruktur jalan. Hal ini agar masyarakat merasakan secara kongkrit manfaat dari membayar pajak,” jelasnya.

Selain itu, Ia menyatakan pentingnya transparansi pemerintah dengan mengumumkan secara terbuka total pendapatan dari pemutihan pajak PKB pertahunnya dan alokasi anggarannya dipergunakan untuk apa saja.

“Semoga dengan keterbukaan dan fokus itu, ditahun-tahun selanjutnya masyarakat menjadi mempunyai kesadaran taat pajak terhadap pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Baca Juga :  Disdikbud Lampung Gerak Cepat Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Ia menambahkan, program pemutihan pajak ini akan sangat membantu pendapatan daerah terkhsusus Pemerintah 15 Kabupaten/Kota.

“Dalam kebijakan Opsen Pajak UU Nomor 1 tahun 2025 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah, 15 kabupaten/kota sangat diuntungkan karena sekarang sektor PAD PKB tidak lagi menjadi DBH akan tetapi secara realtime splite payment sebelum tutup buku setiap harinya dana prosentase pambagiannya langsung ditransfer ke kabupaten/kota,” jelas ya.

Dengan kebijakan ini, Ia menyakini Pendapatan Asli Daerah Pemerintah 15 Kabupaten/Kota akan meningkat secara signifikan. Oleh karena itu Bapenda di daerah harus terlibat pro aktif.

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani Temui Menteri PUPR Dody Hanggodo

“Meskipun kebijakan amnesty pajak ini leading sektornya adalah Bapenda Propinsi namun Bapenda 15 kabupatem/kota harus terlibat secara pro aktif menjemput bola. Baik melakukan sosialisasi langsung ke pintu-pintu rumah setiap warga, sehingga program ini bisa berhasil maksimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, ia mendorong balik nama kendaraan bermotor terkhusus untuk kendaraan plat merah BUMN, BUMD maupun swasta untuk memakai plat Lampung.

“Kalaupum ada yang plat luar maka sejak tahun ini harus dilakukan balik nama memakai plat Lampung. Perusahaan yang masih bandel umumkan ke publik, dan kami komisi III akan cek langsung kelapangan untuk membantu Bapenda,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen
Pemprov Lampung perkuat pengawasan penyaluran BBM dan LPG selama Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:02 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan

Berita Terbaru