Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Munir : Transparansi dan Pemanfaatan untuk Infrastruktur

Kamis, 17 April 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Lampung yang akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Munir menilai kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah jika dikelola secara transparan dan diarahkan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan.

“Semoga kebijakan ini membantu masyarakat ditengah-tengah kondisi ekonomi yang sulit serta membantu Pemprov dan Pemerintah 15 kabupaten/kota dalam peningkatan pendapatan daerah dari PKB,” kata Munir, pada Kamis (17/4/2025).

Pemutihan pajak PKB ini diberlakukan untuk kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Dalam program ini, masyarakat yang menunggak pajak hanya akan membayar 1 tahun berjalan saja meskipun menunggak lebih dari 1 tahun.

Baca Juga :  Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 Provinsi Lampung

Politisi PKB ini berharap pendapatan daerah dari pemutihan pajak ini dipergunakan untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Saya berharap Pemprov dan Pemerintah 15 Kabupaten/Kota akan mengunakan pendapatan dari sektor PKB ini fokus 100 persen untuk pembenahan dan pembangunan Infrastruktur jalan. Hal ini agar masyarakat merasakan secara kongkrit manfaat dari membayar pajak,” jelasnya.

Selain itu, Ia menyatakan pentingnya transparansi pemerintah dengan mengumumkan secara terbuka total pendapatan dari pemutihan pajak PKB pertahunnya dan alokasi anggarannya dipergunakan untuk apa saja.

“Semoga dengan keterbukaan dan fokus itu, ditahun-tahun selanjutnya masyarakat menjadi mempunyai kesadaran taat pajak terhadap pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinsos: Penyaluran Bansos PKH di Lampung Capai 95,31 Persen

Ia menambahkan, program pemutihan pajak ini akan sangat membantu pendapatan daerah terkhsusus Pemerintah 15 Kabupaten/Kota.

“Dalam kebijakan Opsen Pajak UU Nomor 1 tahun 2025 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah, 15 kabupaten/kota sangat diuntungkan karena sekarang sektor PAD PKB tidak lagi menjadi DBH akan tetapi secara realtime splite payment sebelum tutup buku setiap harinya dana prosentase pambagiannya langsung ditransfer ke kabupaten/kota,” jelas ya.

Dengan kebijakan ini, Ia menyakini Pendapatan Asli Daerah Pemerintah 15 Kabupaten/Kota akan meningkat secara signifikan. Oleh karena itu Bapenda di daerah harus terlibat pro aktif.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Bersama Dua Pejabat Eselon I Kemendagri asal Lampung Bahas Penanganan Infrastruktur

“Meskipun kebijakan amnesty pajak ini leading sektornya adalah Bapenda Propinsi namun Bapenda 15 kabupatem/kota harus terlibat secara pro aktif menjemput bola. Baik melakukan sosialisasi langsung ke pintu-pintu rumah setiap warga, sehingga program ini bisa berhasil maksimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, ia mendorong balik nama kendaraan bermotor terkhusus untuk kendaraan plat merah BUMN, BUMD maupun swasta untuk memakai plat Lampung.

“Kalaupum ada yang plat luar maka sejak tahun ini harus dilakukan balik nama memakai plat Lampung. Perusahaan yang masih bandel umumkan ke publik, dan kami komisi III akan cek langsung kelapangan untuk membantu Bapenda,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 20:20 WIB

Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 21:36 WIB

Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:22 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Berita Terbaru