DPRD Lampung Setujui Usulan Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Rabu, 23 April 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Lampung, menyetujui usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Utara.

Hal tersebut disetujui saat rapat paripurna di DPRD Lampung, dalam penyampaian pemekaran daerah di Lampung Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu (23/4/2025).

Rapat paripurna tersebut, dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Utara di delapan kecamatan yakni Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ahmad Giri Akbar, bersama para seluruh Wakil Ketua DPRD Lampung, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, pihaknya merasa bersyukur pemekaran pembentukan calon daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sudah disetujui sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran Lampung Utara.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Ingatkan Pentingnya Evaluasi dan Transparansi Program MBG

“Pemekaran kabupaten baru ini untuk kepentingan masyarakat bersama. Kami apresiasi semua pihak, karena semua masyarakat saat ini sangat menantikan,” kata Ahmad Giri Akbar.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut nantinya diharapkan ada pemerataan kesejahteraan pembangunan di wilayah Lampung, hingga bisa muncul sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Lampung.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Transparan Ungkap Kasus Kematian Siswa SPN

“Proses ini sudah berjalan 21 tahun dan sudah sangat matang perencanaannya, saya apresiasi semua pihak yang tidak hilang semangatnya selama 21 tahun,” ungkap Rahmat Mirzani Djausal.

Menurut Mirza, pemekaran daerah memiliki peluang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan juga efisien, sehingga diharapkan kualitas hidup masyarakat juga bisa meningkat. (Amd)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70 Persen Rekomendasi Sudah Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! DPRD Lampung Ungkap Masalah Besar di Tata Kota Jadi Penyebab Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! DPRD Lampung Ungkap Masalah Besar di Tata Kota Jadi Penyebab Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:34 WIB

Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:41 WIB

Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru