Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Mei, DPRD Lampung Tekankan Pendataan dan Transparansi

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh dan akan mengawal program pemutihan pajak ini berjalan lancar dan maksimal. Dalam rangka memastikan hal tersebut, Komisi III memberikan sejumlah catatan kepada Bapenda sebagai unsur pelaksana.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Andy Roby menyampaikan, diperlukan pendataan jumlah kendaraan di Lampung dengan melibatkan Bapenda Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan ini perlu dilakukan agar jumlah kendaraan sekaligus keberadaan objeknya masih ada atau tidak, bisa diketahui. Dengan kepastian data ini, kita memiliki data objek pajak secara akurat,” kata dia saat diwawancarai, Senin (28/04/2025).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana Tinjau Lokasi Banjir di Panjang

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, upaya ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan Camat, Kepala Kampung, RT, RW, Bhabin, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Linmas dan unsur masyarakat lainnya.

“Sosialisasi ini selain memberitahukan agenda program pemutihan pajak juga membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda Lampung juga didorong menyurati semua perusahaan yang beroperasi baik plat merah maupun swasta untuk melakukan pembayaran pajak dan mengurus balik nama kendaraan.

“Surat ke perusahaan ini agar dimanfaatkan untuk segera membayar pajak semua kendaraan operasional, baik itu roda 2, roda 4, roda 6, roda 8, dan lain lain. Termasuk untuk plat kendaraan mereka yang dari luar Lampung maka segera untuk balik nama kendaraan menjadi nopol Lampung,” kata dia.

Baca Juga :  Kostiana Harap Orang Tua Perhatikan Perkembangan Anak

Lebih lanjut, Andy Roby mendorong program ini menerapkan akses layanan yang cepat dan proses administrasi yang mudah serta pembayarannya bisa melalui cash, transfer maupun QRIS.

Ia juga menyampaikan, diperlukan transparansi dalam mengelola anggaran yang dihasilkan dari program pemutihan pajak tersebut.

“Masyarakat harus mengetahui dana PKB ini dilakukan untuk apa, apakah untuk pembenahan dan pembangunan Infrastruktur baik itu Provinsi maupun kabupaten/Kota. Kita berharap dengan keterbukaan ini masyarakat menjadi mengerti dan kemudian memiliki kepedulian taat pajak,” jelasnya.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Ucapkan Terimakasih Napiter Hadir Meriahkan HUT RI Ke 78

Andy Roby juga menekankan, kalaupun alokasi dana PKB ini dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur diperlukan pengawalan.

“Infrastruktur yang dibangun harus dikawal, harus sesuai spek agar kualitas bertahan lama dan masyarakat mendapatkan manfaat maksimal,” ujarnya.

Andy Roby menambahkan, dengan langkah-langkah optimalisasi tersebut, maka realitis jika target PAD dari sektor PKB tahun 2025 ini termasuk didalamnya 3 bulan pemutihan pajak PKB adalah 2 Triliun.

“Tentunya target-target pendapatan yang lain juga harus dimaksimal, diantaranya pajak air permukaan, retribusi, pajak cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non pajak lainnya agar defisit anggaran 2025 1.7 Triliun yang diprediksikan Gubernur bisa diminimalisir tidak sampai 1.7 Triliun,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Minta Pemprov Maksimalkan PAD Lewat Aset dan Pajak
Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung
Ketua DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Lampung Hapus Uang Komite Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:25 WIB

Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:31 WIB

Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terbaru