Polres Mesuji Gelar Press Rilis, Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (Dinamik.id) — Jajaran Polres Mesuji menggelar konferensi pers pengungkapan kasus rudapaksa yang diduga melibatkan oknum guru dan ayah tiri.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris memimpin konferensi pers yang digelar di aula Mapolres Mesuji, Rabu (14/5/2025).

Harris menyampaikan, ada dua kasus tindak pidana asusila.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua kasus yang kami ungkap terkait tindak pidana yang korbannya adalah anak di bawah umur dan asusila,” ujarnya.

Kasus pertama adalah aksi rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru SD berinisial AS terhadap mantan siswanya yang saat ini sudah duduk di bangku SMP yang saat ini korban telah berusia 13 tahun.

Baca Juga :  TP PKK Pemkab Mesuji Bagikan Takjil Gratis di Simpang Pematang

Perbuatan menyimpang tersebut dilakukan sudah bertahun-tahun, sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD di Kecamatan Simpang Pematang

Jadi gurunya itu seorang laki-laki dan korbannya juga seorang laki-laki. Korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri,” ungkapnya.

“Korban dipaksa pelaku untuk menyodomi pelaku dengan berbagai ancaman dan bujukan sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD sampai 3 Mei 2025,” ucapnya

Atas perbuatannya, AS akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Puskesmas Tanjung Mas Makmur, Lakukan Kegiatan Senam Prolanis Bagi Lansia

Kasus kedua adalah asusila dengan pelaku berinisial J, warga Kecamatan Panca Jaya, Mesuji. J ini merupakan ayah tiri korban dengan nama samaran Bunga (15). Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban pada 5 Mei 2025.

Dari keterangan yang didapat, pelaku merudapaksa korban sejak November 2024 sampai Maret 2025.

Akibat perbuatan tersebut, korban saat ini tengah hamil 7 bulan.

Bahkan kata Kapolres, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji terkait dengan tindak lanjut terhadap para korban, karena para korban ini merupakan anak-anak di bawah umur.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Bersama MKKS Gelar Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023

“Jadi, nanti kita akan melakukan permintaan ke Pemkab Mesuji mungkin ada semacam perawatan kepada korban untuk bisa kami tindak lanjuti lagi. Karena ini cukup mengkhawatirkan untuk perbuatan-perbuatan serupa, supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari, ” paparnya

Pelaku J ini akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (MOR)

Berita Terkait

Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
Dilepas Kapolres, Perwakilan PWI Mesuji Siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:08 WIB

Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Berita Terbaru

Olahraga

Persija Optimistis Curi Tiga Poin dari Lampung

Sabtu, 4 Apr 2026 - 16:24 WIB