Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid, Prioritaskan Akses Pendidikan untuk Semua

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mewujudkan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh sejumlah pemangku kepentingan di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/05/2025).

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan sistem baru yang menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan didasari oleh Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, terdapat 4 jalur pendaftaran yang digunakan pada SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, yaitu :

Jalur Domisili, yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (kuota paling sedikit 30% dari daya tampung).
Jalur Afirmasi, yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas (kuota paling sedikit 30% dari daya tampung, terdiri dari 25% untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan 5% untuk calon murid penyandang disabilitas).
Jalur Prestasi, yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik (kuota paling sedikit 35% dari daya tampung).
Jalur Mutasi, yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar (kuota paling banyak 5% dari daya tampung satuan pendidikan terdiri dari 3% untuk calon murid dari perpindahan tugas orang tua/wali dan 2% untuk calon murid dari anak guru di sekolah tempat orang tua bertugas).
Pada SPMB tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan 35 SMA Unggul, dimana untuk seleksi jalur prestasi pada sekolah unggul merupakan hasil penggabungan nilai dari tiga komponen utama: Tes Kemampuan Akademis (TКА), nilai rapor semester 1 sampai dengan 5, dan sertifikat atau piagam prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Kuota jalur prestasi untuk sekolah unggul sebesar 35%.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menyatakan bahwa SPMB merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

“Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan Pendidikan. Penyempurnaan kebijakan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil dan merata. Dimana Pemerintah Provinsi Lampung telah memperbaiki mekanisme seleksi, memperjelas persyaratan pada setiap jalur, serta memperkuat koordinasi untuk memastikan daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Buka Kongres Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) KE-XIII Tahun 2024

Gubernur juga menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) memiliki peran penting dan dalam penerapannya diperlukan dukungan penuh dari semua pihak dan pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat luas.

“Sekolah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk menerima murid baru. Orang tua perlu memberikan dukungan dan pemahaman kepada anak-anak mereka tentang proses pendaftaran. Masyarakat luas juga berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan SPMB,” tegasnya.

Melalui dukungan dari seluruh pihak yang terlibat, Gubernur berharap pelaksanaan SPMB di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026 dapat berjalan lancar dan berhasil.

“Dengan dukungan dari semua pihak dan komitmen kita yang diwujudkan dengan penandatanganan pakta integritas, kita berharap pelaksanaan SPMB di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026 dapat berjalan lancar dan berhasil dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan inklusif,” pungkasnya. (Pin)

Berita Terkait

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju
Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja
Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas
Gubernur Mirza Pertegas Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah
Transformasi Dua BUMD Lampung, Langkah Menuju Tata Kelola Profesional dan Kompetitif
Gubernur Lampung, Kapolda, Pangdam XXI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Mirza Pertegas Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Transformasi Dua BUMD Lampung, Langkah Menuju Tata Kelola Profesional dan Kompetitif

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB