Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bengkulu dan Lampung menggelar kegiatan Media Gathering di Aula Rafflesia, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan bertema “Di Bawah Cahaya Ramadhan Kita Perkuat Jembatan Informasi Menuju Masyarakat Lampung – Sai Sejahtera, Sai Sadar Pajak” ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi komunikasi publik antara DJP dan insan pers di bulan suci Ramadhan.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mempererat sinergi dengan media dalam mendukung transformasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax DJP serta mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia dan Tim KP3 Lakukan Pengawasan Pupuk di Tulangbawang

Menurut Sigit, media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya di tengah perubahan sistem perpajakan.

“Media adalah jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah transformasi sistem perpajakan melalui Coretax DJP, peran media semakin penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Sigit.

Coretax DJP merupakan sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang mengintegrasikan berbagai layanan, seperti e-Filing, e-Billing, e-Faktur, dan e-Bupot dalam satu portal berbasis Single Sign-On. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih terintegrasi, mudah, transparan, serta memberikan kepastian hukum.

Baca Juga :  Ketua TP PKK dan BNN Kerjasama Penguatan Keluarga, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengingatkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan, yakni 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.

Ia mengimbau wajib pajak agar tidak menunda pelaporan hingga mendekati tenggat waktu serta segera melakukan aktivasi akun.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunggu mendekati batas waktu. Segera lakukan aktivasi akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP agar proses pelaporan berjalan lancar,” tegas Sigit.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Sembako dan Bufferstock Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Pesibar

Selain itu, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung terus mendorong penguatan literasi perpajakan melalui kolaborasi dengan berbagai media di Provinsi Lampung untuk menghadirkan konten edukatif yang informatif dan mudah dipahami masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung optimistis sinergi yang semakin erat dengan media dapat mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Provinsi Lampung serta mendukung optimalisasi penerimaan negara untuk pembangunan. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB