Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden RI

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (Dinamik.id) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan secara simbolis seekor sapi kurban bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia kepada pengurus Masjid Jami Nurussa’adah, Kelurahan Panjang Utara, Kota Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025).

Dalam keterangannya, Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Lampung tahun ini menerima bantuan sebanyak 16 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dari jumlah tersebut, 15 ekor didistribusikan ke kabupaten/kota, sementara satu ekor mewakili provinsi dan disalurkan melalui Masjid Jami Nurussa’adah.

Sapi yang diserahkan memiliki bobot 1.058 kilogram dan berusia lima tahun. Hewan kurban tersebut dibeli dari seorang peternak lokal bernama Juningan. Gubernur menegaskan, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan peternakan lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  “Lampung Bersalawat” Dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo Subianto

Tahun 2025, melalui program bantuan kemasyarakatan, Presiden menyediakan masing-masing satu ekor sapi untuk setiap provinsi dari total 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Namun, terdapat 55 kabupaten/kota yang menerima dua ekor sapi karena tidak tersedia sapi dengan bobot antara 800 kg hingga 1,3 ton di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Seluruh sapi yang disalurkan telah dinyatakan sehat dan layak sebagai hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Dinas Peternakan setempat dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain sehat dan tidak cacat, sapi-sapi ini juga telah memenuhi syarat syariat kurban, yakni berusia lebih dari dua tahun.

Jenis sapi yang disalurkan dalam program ini meliputi Sapi Limosin, Simental, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, dan Sapi Bali. Penyaluran dilakukan melalui dua skema: pertama, melalui pemerintah daerah yang kemudian mendistribusikannya ke masjid atau lembaga yang ditunjuk; dan kedua, secara langsung kepada tokoh masyarakat, pondok pesantren, serta kelompok masyarakat yang dinilai layak oleh Presiden.

Baca Juga :  Rotasi Eselon II, Elvira Umihanni Jabat Kepala Dinas KPTPH Lampung

Dari total 985 ekor sapi yang disalurkan dalam program ini, sebanyak 607 ekor diserahkan melalui pemerintah daerah, dan 378 ekor lainnya diberikan langsung kepada masyarakat melalui jalur khusus. Seluruh sapi diperoleh dari 573 peternak lokal di berbagai daerah di Indonesia. (Pin)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Berita Terbaru

Berita

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Jun 2026 - 18:08 WIB