LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024

Senin, 30 Juni 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Lampung Democracy Studies (LDS) akan Mengadakan Diskusi Ruang Tengah tentang Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 “Menata Ulang Demokrasi di Indonesia” pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Kantor LDS.

Diskusi ini akan menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam bidang hukum dan demokrasi, yakni:
– Putra Satria (Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi)
– Annisa Alfath (Peneliti Perludem)
– Muhammad Khozin (Anggota Komisi II DPR-RI)
– Hasnu Ibrahim (Manager Riset Lokataru)

Baca Juga :  Hari Kedua Kelas Demokrasi LDS Bahas Sejarah Ideologi Hingga HAM

Ketua harian LDS, Aprizal Sopyan mengatakan bahwa diskusi ini bertujuan untuk menganalisis implikasi putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 terhadap demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia serta membahas dampak putusan terhadap peraturan perundang-undangan dan praktik hukum di Indonesia juga memberikan rekomendasi untuk langkah hukum selanjutnya untuk pengembangan demokrasi di Indonesia.

“MK mempertahankan kondisi faktual dan kompleksitas tata kelola pemilu, putusan ini sebagai upaya menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas dan berfokus,” ujar Aprizal.

Baca Juga :  Perwakilan Humas Unila Hadiri Diskusi Publik PWI Provinsi Lampung

Ia menambahkan, diskusi ini terbuka untuk umum baik dari kalangan mahasiswa ataupun dari masyarakat umum yang diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam diskusi.

“Kami mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk menghadiri acara ini untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman,” imbuhnya.

Sementara, Direktur LDS , Dedy Indra Prayoga S.E menilai bahwa dalam putusan Mahkamah Konstitusi bukan saja menyatakan pemilu serentak tidak sesuai prinsip demokrasi substantif, tetapi juga memberikan mandat teknis kepada pembentuk undang-undang mengenai jeda waktu pemilu nasional dan daerah, padahal hal tersebut merupakan domain legislatif.

Baca Juga :  FJPI Lampung Gelar Bedah Buku dan Diskusi Refleksi Pilkada 2024

“Tindakan ini dengan jelas menunjukkan adanya pelebaran kewenangan Yudisial yang problematik secara konstitusional,” tegas Indra.

Ia berharap diskusi ini dapat menjadi wadah yang konstruktif untuk membahas isu-isu yang berkaitan dengan putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 dan implikasinya terhadap demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. (Amd)

Berita Terkait

Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Ada 203 Titik Hotspot, Anggota Karang Taruna Desa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla
Prof Asep Sukohar Yakin Mampu Majukan Unila, Ini Rekam Jejaknya!
IJP Lampung Ramaikan Semarak HUT 81 RI Gelar Lomba Merdeka dalam Suka Cita
Dies Natalis Universitas Saburai Momentum Penguatan dan Kematangan
Dospulkam IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Selenggarakan Pelatihan Circular Economy untuk Guru
Dari Dongeng hingga Badut, Cara Unik Komunitas Ini Bangkitkan Semangat Baca Anak Desa
Dari Dongeng hingga Badut, Cara Unik Komunitas Ini Bangkitkan Semangat Baca Anak Desa

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:52 WIB

Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Ada 203 Titik Hotspot, Anggota Karang Taruna Desa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Prof Asep Sukohar Yakin Mampu Majukan Unila, Ini Rekam Jejaknya!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:31 WIB

IJP Lampung Ramaikan Semarak HUT 81 RI Gelar Lomba Merdeka dalam Suka Cita

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Dies Natalis Universitas Saburai Momentum Penguatan dan Kematangan

Berita Terbaru