Bapenda Proyeksikan Realisasi Pajak Daerah 2025 Capai 73,49 Persen

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan prognosis (perkiraan) penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan hingga akhir tahun, diperkirakan pendapatan daerah yang bersumber dari sektor pajak diproyeksikan mencapai 73,49 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Sampai hari ini kami terus bekerja secara maksimal dan berinovasi agar capaian ini sampai dengan akhir tahun dapat melebihi prognosis yang kami sampaikan,” kata Slamet, Senin (22/9/2025).

Slamet merincikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai dengan akhir tahun prognosisnya sebesar 42,20 persen.

Menurutnya, kendala yang mempengaruhi capaian yang belum optimal tersebut adalah data potensi tidak riil, rendahnya kepatuhan untuk tunggakan lebih dari 5 tahun yang kurang dari 2 persen.

Kemudian adanya kebijakan relaksasi pajak sesuai Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kemudian untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) prognosis nya 107,31 persen, untuk pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) prognosis 105,63 persen didukung oleh tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III tahun 2025,” kata dia.

Baca Juga :  Kopri PMII Bandar Lampung Gelar Audiensi dengan DP3A Provinsi Lampung

Kemudian untuk Pajak Air Permukaan (PAP) prognosis sebesar 94,87 persen. Realisasi lebih rendah akibat perbedaan potensi riil perusahaan perkebunan, khususnya PT Sugar Group Company yang volume permakaian airnya jauh lebih kecil dibanding PT Gunung Madu.

Kemudian untuk Pajak Rokok prognosis nya mencapai 100 persen, pajak rokok bersifat pemberian dari pemerintah pusat sehingga dipastikan tercapai sesuai target.

“Untuk Pajak Alat Berat prognosis nya sebesar 96,55 persen, sumber penerimaan terbesar berasal dari sektor perkebunan dan juga sektor pertambangan,” kata dia.

Kemudian untuk Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) prognosis nya sebesar 38,75 persen.

Slamet mengatakan jika struktur pendapatan daerah Pemprov Lampung pada tahun 2025 menunjukkan capaian positif pada beberapa sektor seperti BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok. Namun, masih terdapat tantangan di sektor PKB, Air Permukaan, dan Pajak Mineral Bukan Logam.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Pimpin Rapat Persiapan Acara Restocking Benih Ikan di Kabupaten Tulang Bawang

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta perbaikan basis data wajib pajak agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu untuk sektor non pajak, prognosis pendapatan retribusi daerah sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 102,76 persen.

Selanjutnya, untuk sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 99 persen.

“Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 66,83 persen,” kata dia.

Sementara itu Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, mengatakan jika banyak kendaraan yang masuk dalam potensi pendapatan namun tidak bisa dilakukan penagihan.

“Memang ada potensi masuk data namun tidak bisa ditagih seperti kendaraan rusak berat, musnah, hilang, atau kadang di jual tapi tidak di laporkan atau tidak BBNKB jadi ini masih kita anggap sebagai data potensi kita,” kata dia.

Baca Juga :  Unila Bangga kepada Alumni yang Menciptakan Karya Luar Biasa

Ia mengatakan jika pihaknya terus berupaya melakukan inovasi guna mengoptimalkan capaian peningkatan realisasi pajak khususnya PKB dan BBNKB.

Selain itu pihaknya juga membentuk tim percepatan optimalisasi PAD guna melakukan percepatan dalam upaya peningkatan PAD khususnya pajak daerah pada UPTD I Bandar Lampung.

“Kita memberikan data kendaraan di Bandar Lampung yang bisa dilakukan penagihan dengan bekerjasama dengan Kabupaten/kota sampai dengan tingkat RT. Jadi nanti penagihan bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung, Kepolisian dan Jasa Raharja,” tuturnya.

Saat ini telah hadir 2 unit Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK dan Pengesahan STNK Tahunan di Kota Bandar Lampung.

Kedua lokasi Samsat tersebut yaitu di Jalan Z.A Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung Areal Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung dan Jl. Jaksa Agung RI R.Soeprapto, Teluk Betung depan lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Berita Terbaru