Pemprov Lampung Tertibkan Aset di Sabah Balau, Utamakan Dialog dan Kesadaran Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Dinamik.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmennya dalam menata dan mengamankan aset daerah dengan cara yang humanis dan mengedepankan dialog bersama masyarakat.

Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Apel Gabungan Persiapan Penertiban Lahan/Aset Milik Pemprov Lampung yang digelar di Lapangan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025).

Apel dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefulloh, yang bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan ini merupakan persiapan pelaksanaan penertiban tahap kedua terhadap lahan milik Pemprov Lampung yang tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 03/Sabah Balau, berdasarkan Surat Ukur Nomor 691/Sabah Balau/2014 tanggal 2 Mei 2014, dengan luas 599.508 meter persegi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

“Pelaksanaan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 12 Februari 2025 lalu. Alhamdulillah, kegiatan waktu itu berjalan dengan baik dan lancar. Tidak ada permasalahan berarti dan semuanya dapat diselesaikan secara damai,” ujar Achmad Saefulloh dalam amanatnya.

Ia menyampaikan apresiasi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban, terutama kepada masyarakat yang dengan kesadaran tinggi secara mandiri telah membongkar bangunannya dan meninggalkan lokasi tanpa paksaan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran sendiri mengosongkan lahan. Saat ini, sekitar 80 hingga 90 persen bangunan telah dibongkar secara mandiri. Ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Begini Saran DPRD Terkait Pembangunan di Lampung

Pada tahap kedua ini, terdapat 30 bangunan di area penertiban. Sebanyak 14 bangunan akan dibongkar seluruhnya, sementara 16 lainnya hanya sebagian, karena sebagian struktur berdiri di luar batas lahan milik pemerintah.

Achmad Saefulloh menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk menata aset daerah agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

“Penertiban ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat luas dan kelancaran pembangunan di Provinsi Lampung. Karena itu, kami melaksanakan kegiatan ini dengan pendekatan humanis dan profesional, sebagaimana yang dilakukan pada tahap pertama,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, mulai dari unsur Forkopimda, TNI-Polri, hingga masyarakat yang menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung.

“Mari kita jaga suasana yang kondusif, saling menghormati, dan terus bekerja sama dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang berkeadilan dan sejahtera,” pungkas Achmad.

Baca Juga :  Ibu Riana Sari Lepas Kontingen PMR Ikuti Jumpa Bakti Gembira Tingkat Nasional IX Tahun 2023

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Lampung, Lakoni Ahmad,SH.,M.H., menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah menempuh berbagai langkah persuasif, termasuk mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali, masing-masing pada tanggal 30 September, 4 Oktober, dan 8 Oktober 2025.

Selain itu, Pemprov Lampung juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Nomor 000.2/0547/VI.02/2025 kepada warga yang menempati lahan tersebut agar secara sukarela mengosongkan area hingga batas waktu 11 Februari 2025.

Kegiatan apel gabungan dan penertiban aset ini diharapkan berjalan lancar, aman, serta membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. (Pin)

Berita Terkait

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD
Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban
Wagub Lampung Jihan Nurlela Apresiasi Pengesahan 6 Perda Inisiatif DPRD
Satu Tahun Kerja Nyata, Gubernur Mirza Paparkan Fondasi Lampung Maju 2025
Pemprov Lampung Akselerasi Kesiapan Operasional Bandara Internasional Radin Inten II
UMP Lampung 2026 Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734
Disdikbud Lampung Masifkan Literasi Digital untuk Dograk IPM dan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:32 WIB

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:39 WIB

Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban

Senin, 29 Desember 2025 - 18:01 WIB

Wagub Lampung Jihan Nurlela Apresiasi Pengesahan 6 Perda Inisiatif DPRD

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:18 WIB

Satu Tahun Kerja Nyata, Gubernur Mirza Paparkan Fondasi Lampung Maju 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:24 WIB

Pemprov Lampung Akselerasi Kesiapan Operasional Bandara Internasional Radin Inten II

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB

Lainnya

Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:32 WIB