Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan DPRD dalam mencegah serta mengatasi praktik korupsi di daerah.

Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menegaskan bahwa lemahnya fungsi pengawasan DPRD dapat membuka celah terjadinya korupsi di pemerintahan daerah.

“Banyak kepala daerah yang akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar sistem berjalan dengan baik,” tegas Kuswanto.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, praktik korupsi umumnya disebabkan oleh dua faktor utama, yakni bad system dan bad people. Menurutnya, sistem yang buruk harus dibenahi melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, sementara perilaku aparatur yang tidak berintegritas perlu diperbaiki melalui pembinaan dan pengawasan ketat.

Baca Juga :  Wakili Gubernur, Karo Kesra Buka Seleksi Kompetensi Pemilihan Calon Pimpinan Baznas Lampung

“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, maka peluang korupsi bisa ditekan. Tapi kalau sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, pasti akan bermasalah,” katanya.

Kuswanto juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi. Menurutnya, SPI menggambarkan hasil dari proses Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu sistem kendali pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Disdikbud Lampung Gerak Cepat Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

“SPI menjadi alat ukur kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dampaknya harus terasa pada pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai nilai SPI tinggi, tapi tidak membawa perubahan nyata di lapangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dengan gaya sindiran, Kuswanto mengibaratkan birokrasi seperti mesin kendaraan.

“Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan integritas merupakan fokus utama KPK dalam membangun kolaborasi bersama DPRD demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran KPK menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Arinal Ajak Pemda Lakukan Pendataan Potensi Kekayaan Intelektual Komunal

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang baik. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujar Giri.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain ; Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, S.Ik., M.Si. (Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK), Untung Wicaksono (Kasatgas Pencegahan Dit Koorsup Wilayah II), Rusfian (PIC Koorsup Wilayah Lampung), Gde Agus Adi Susila, Dian De Gama Putra, Sultan Ferdinand, dan Taufiq Nuridho (Anggota Tim Koorsup Wilayah II KPK). (*)

Berita Terkait

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit
Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat
RAPAT PERCEPATAN INVESTASI BIOETANOL: Gubernur Lampung Keluhkan Rendahnya Daya Serap Perusahaan Ethanol

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:53 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

Berita Terbaru