Gubernur Lampung: Bendungan dapat Dimaksimalkan Untuk Energi Hijau

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya memanfaatkan adanya potensi sumber energi dari operasional bendungan untuk menghasilkan energi hijau.

“Di Provinsi Lampung saat ini memiliki sejumlah bendungan yang tentunya aliran airnya dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik atau hydropower,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan saat ini bendungan bermanfaat dalam menghasilkan energi hidroelekrik, serta mendukung operasional pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS) untuk meningkatkan kemandirian energi daerah.

Baca Juga :  Kapolda Lampung: Terima Kasih Kepada Masyarakat Atas Dukungannya Pada Road To Tour Of Kemala Seri 4

“Pembangkit listrik tenaga surya ini sangat banyak potensinya terutama yang bisa dikembangkan di bendungan dengan membuat PLTS. Kami terus mendorong pemanfaatan bendungan untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi bagi daerah,” ucap dia.

Gubernur pun memastikan kedepannya terus berupaya meningkatkan pemanfaatan berbagai potensi sumber energi bersih, agar dapat mencapai target energi hijau di 2032.

“Di 2032 kita akan menuju green energy, ini bisa banyak terimplementasi di Provinsi Lampung karena banyak sekali sumber energi bersih yang bisa dikelola. Dan ini salah satu sumbernya dari operasional bendungan melalui PLTS, atau energi mikrohidro,” tambahnya.

Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik, Terobosan Pemerintah Menjawab Harapan dan Kebutuhan Masyarakat

Sebelumnya diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa penggunaan energi hijau di provinsi tersebut telah mencapai persentase 36 persen.

Potensi energi baru dan terbarukan (EBT) di Provinsi Lampung mencapai 153,39 Gigawatt (GW) dan dapat mendukung ketahanan energi daerah.

Potensi energi baru terbarukan Lampung mencapai 153,39 gigawat yang terdiri dari energi panas bumi sebanyak 1,76 gigawatt, energi air sebesar 0,06 gigawat, energi tenaga surya mencapai 121,48 gigawatt, energi angin 3,51 gigawatt.

Baca Juga :  5.469 PPPK Pemprov Lampung Tahap I Akan Dilantik Rabu Depan, Wajib Bawa Bibit Pohon

Kemudian potensi energi baru terbarukan yang berasal dari arus laut sebesar 26,53 gigawatt, biomassa atau biofuel sebesar 0,04 gigawatt, dan biogas sebesar 0,01 gigawatt.

Sedangkan, Provinsi Lampung saat ini memiliki tiga bendungan yakni Bendungan Margatiga, Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Batutegi, (pin).

Penulis : Pina

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB