Bandar Lampung (dinamik.id)-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menyayangkan sikap pelaku usaha yang masih menggunakan cara-cara konvensional yang merusak estetika kota di tengah era digitalisasi.
Ia mendesak Satpol PP untuk segera melakukan pembersihan tanpa harus menunggu laporan formal.
“Kami di Komisi I meminta Satpol PP jangan hanya jadi penonton. Kita ada perda dan sudah jelas payung hukumnya. Siapa pun pelaku usahanya, termasuk Navara City Park, jika terbukti memasang banner di tiang listrik atau fasilitas umum lainnya, segera copot dan panggil pengelolanya,” tegas Romi Husin, Jumat (20/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Romi menekankan bahwa iklim investasi di Bandar Lampung harus berjalan beriringan dengan ketaatan terhadap aturan daerah.
“Kita dukung investasi dan bisnis hiburan tumbuh, tapi jangan ‘ngawur’ pasang iklan. Itu fasilitas publik, bukan papan reklame pribadi. Kalau satu dibiarkan, yang lain akan ikut-ikutan dan kota kita jadi kumuh. Satpol PP harus rutin patroli, jangan tebang pilih atau menunggu viral baru bergerak,” tambahnya.
Dia menambahkan, bahwa dalam Perda No. 1 Tahun 2018 Pemasangan banner di fasilitas umum seperti tiang listrik dan halte secara jelas melanggar Perda Kota Bandar Lampung No. 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
“Merujuk pada Pasal 65 ayat 1, terdapat larangan keras memasang atribut promosi pada fasilitas publik yang dapat mengganggu estetika dan ketertiban kota,” tegasnya.
Sebelumnya Keindahan estetika Kota Bandar Lampung sebagai kota metropolitan kembali ternoda oleh ulah pelaku usaha yang diduga mengabaikan aturan. Banner promosi Navara City Park ditemukan bertebaran dan menempel di tiang-tiang listrik di sepanjang Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, yang memicu kesan kumuh dan melanggar ketertiban umum.
Camat Sukabumi, Syahrial, mengaku baru mengetahui keberadaan banner tersebut dan berjanji akan segera mengambil langkah persuasif namun tegas terhadap pihak manajemen Navara City Park. “Sepertinya baru dipasang kemarin. Nanti segera saya tegur pihak Navara-nya,” tegas Syahrial saat dikonfirmasi. (BOY)












