DPP Keluarkan Surat Resmi, AWPI Lampung Siap Gelar Musda Ke-II

Rabu, 1 September 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung—-(dinamik.id) Setelah menerima surat resmi dari DPP AWPI pekan lalu, DPD AWPI Lampung siap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke-II Minggu kedua bulan September ini.

Ketua Panitia Pelaksana Musda DPD AWPI Lampung, Refky Rinaldy mengatakan, DPP AWPI bersama DPD AWPI Lampung telah melangsungkan Pleno pada 26 Agustus 2021 lalu sekaligus menetapkan dirinya sebagai Ketua Panitia Pelaksana Musda Ke-II DPD AWPI Lampung.

“Pleno dan penetapan Panitia Pelaksana sudah selesai, kita sudah melalui beberapa tahapan persiapan Musda. sesuai pleno Minggu lalu, pelaksanaan Musda akan berlangsung di bulan September ini, kemungkinan besar di Minggu kedua,” kata Refky.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AWPI Hengki Ahmat Jazuli (HAJ) mengatakan, pihaknya telah melakukan pleno di DPP AWPI dan telah mengeluarkan Surat Resmi kepada DPD AWPI Lampung untuk melangsungkan Musda Ke-II.

“Kita sudah keluarkan surat dan telah di terima oleh unsur DPD AWPI Lampung. Berikut dengan badan pelaksana Musda telah terbentuk dan on proses. Kita berharap kedepan semua berjalan dengan lancar sampai terpilih dan ditetapkan nya ketua yang baru untuk periode 2021/2026,” ujarnya.

Baca Juga :  Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Dalam rapat Pleno tersebut juga bung Hengki menegaskan kepada seluruh DPC AWPI Se-Lampung berikut unsur DPD untuk bersikap Fair, terbuka, jujur, dan bijaksana, yang pasti betul-betul menjaga nilai-nilai serta etik organisasi yang ada.

“Semua kembali ke produk hukum organisasi serta nilai-nilai etik yang ada. Agar tidak keluar dari koridor serta ketentuan. Dan saya tegaskan dalam prosesi agenda Musda saya tidak ingin ada cara-cara kotor terjadi, seperti adanya mahar didalam proses Musda ini, jika ditemukan maka DPP akan ambil sikap tegas,” tegas Bung Hengki.

Baca Juga :  Ririn Kuswantari Prihatin Masih Banyak Terjadi Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Ketua Umum DPP AWPI itu juga mengingatkan, bagi para Kader AWPI Se-Lampung yang nanti dicalonkan ataupun mencalonkan diri sebagai Ketua DPD AWPI Lampung harus betul-betul mempersiapkan diri untuk menahkodai AWPI Lampung kedepannya.

“Selain itu saya himbau kepada seluruh DPC AWPI Kabupaten/Kota Se-Lampung untuk segera melakukan analisis serta kajian yang matang. Agar dalam menentukan pilihan tidak dilatarbelakangi oleh hal-hal yang bertentangan dengan organisasi. Karena hal suara tersebut akan menentukan AWPI Lampung kedepannya,” Paparnya.

Berita Terkait

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25 WIB

ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Senin, 6 Apr 2026 - 17:23 WIB