Pemkot Bandar Lampung Optimis Pajak Hiburan Capai Target Rp24 Miliar

Rabu, 1 November 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung optimis sektor retribusi pajak hiburan di kota ini mampu mencapai target yang telah ditentukan sebesar Rp24 miliar pada tahun 2023 ini.

“Target tahun ini Rp24 miliar untuk pajak hiburan, kami yakin di akhir tahun ini akan terealisasi,” kata Kasubid Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Arief Natapradja, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa hingga Oktober, realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak hiburan sudah mencapai sekitar Rp19 miliar lebih dan akan terus mengoptimalkan sehingga mencapai target 100 persen.

“Tentu dengan potensi-potensi di sektor hiburan yang ada di kota ini, target retribusi pajak hiburan Bandarlampung tahun ini akan capai target,” kata dia lagi.

Dia mengatakan bahwa terdapat dua jenis hiburan yang menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) di kota ini, yakni bioskop dan timezone.

Baca Juga :  Bandar Lampung Expo 2023 Akan Digelar Bulan Juni, Pemkot Akan Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis

“Dari bioskop itu pemkot bisa memperoleh sekitar Rp9 miliar per tahun secara keseluruhan,” kata dia.

Sedangkan, kata dia lagi, untuk timezone, Pemkot Bandarlampung menerima sekitar Rp167 juta per bulannya dari setiap outlet yang di dalamnya terdapat hiburan tersebut.

“Kalau timezone itu per outlet bisa Rp167 juta per bulan, dan Rp1,5 miliar per tahun. Ini satu lokasi saja, di Bandarlampung ini ada beberapa tempat yang di dalamnya terdapat hiburan seperti ini,” kata dia pula.

Baca Juga :  Percepat Lapor Pajak, Pemkot Bandar Lampung Luncurkan Si Mantap

Namun begitu, katanya, di tahun depan kemungkinan pendapatan dari sektor pajak hiburan akan berkurang karena adanya peraturan baru di dalamnya terdapat pengurangan pajak hiburan yang sebelumnya 20 persen menjadi 10 persen.

“Sekarang peraturannya sedang digodok di DPRD. Kalau sudah mulai berlaku tentu kami juga akan menyesuaikan terutama dengan target,” kata dia lagi. (Pin)

Berita Terkait

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas
Bupati Tubaba Raih Baznas Awards 2025, Bukti Komitmen Dukung Gerakan Zakat
Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta
Sekdaprov Marindo Paparkan Langkah Pemprov Mitigasi Bencana Megathrust dan Tsunami ke Wamenhan
Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak
Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI
SPPG Yayasan Bumi Moro Diresmikan, Bupati dan Kapolres Komitmen Dukung Pemenuhan Gizi di Tubaba
Bupati Mesuji Elfianah Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Bupati Tubaba Raih Baznas Awards 2025, Bukti Komitmen Dukung Gerakan Zakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Langkah Pemprov Mitigasi Bencana Megathrust dan Tsunami ke Wamenhan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:42 WIB

Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB