261 Kampanye, Bawaslu Lampung Hanya Temukan 5 Pelanggaran

Sabtu, 9 Desember 2023 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Selama masa kampanye berlaku, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat ada lima temuan pelanggaran di kabupaten/kota.

Hal itu di sampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri dalam Media Gathering Kehumasan di Hotel Santika, Sabtu, 9 Desember 2023.

“Sejak awal kampanye pada 28 November 2023 hingga saat ini ada lima temuan dugaan pelanggaran yang kami catat,” katanya.

Lima temuan dugaan pelanggaran tersebut diantaranya berada di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Timur, Mesuji, Pringsewu dan Tanggamus.

“Lampung Timur itu, ada dugaan pemberian uang Rp. 50 ribu kepada peserta kampanye oleh calon legislatif (caleg) PAN, kemudian, Pesisir Barat ada pemberian kabel listrik kepada peserta kampanye oleh caleg NasDem,” tambah Tamri.

Selanjutnya, Kabupaten Mesuji terdapat sengketa antara peserta pemilu DPRD, antara caleg PPP dan Partai Demokrat terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK), lalu di Pringsewu ada pelibatan anak di bawah umur oleh caleg PAN dan di Tanggamus ada pembagian pupuk cair oleh caleg PKS.

Baca Juga :  Azwar Yacub: Penyalahgunaan Narkoba Dapat Merenggut Jiwa dan Kurungan Penjara

“Berdasarkan hasil evaluasi tren dugaan pelanggaran pemilu dalam pelaksanaan kegiatan kampanye adalah pembagian materi kepada peserta kampanye di luar ketentuan mengenai bahan kampanye. Kemudian tren sengketa proses pemilu dalam pelaksanaan kegiatan kampanye, adalah sengketa antar peserta pemilu terkait permasalahan tempat pemasangan APK,” ujarnya.

Baca Juga :  Arinal dan Sutono Jalani Pemeriksaan Kesehatan Persiapan Pilgub Lampung 2024

Lebih lanjut, ia menerangkan terdapat 261 kegiatan kampanye di Provinsi Lampung sejak awal kampanye yang dilaksanakan sejak 28 November 2023.

“Dari 261 kegiatan kampanye di Lampung, 228 merupakan kampanye yang dilakukan oleh Anggota DPR dan DPRD baik Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kemudian 29 kegiatan kampanye peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan empat kegiatan kampanye peserta pemilu calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” terang Tamri.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
Gubernur Dukung Survey Seismik 2D Migas Menuju Lampung Lumbung Energi Nasional
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:34 WIB

KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Berita Terbaru