Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR

Senin, 1 Juli 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengonfirmasi bahwa gaji Gaji ke-13 untuk guru di wilayahnya telah dibayarkan. Klarifikasi ini disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung pada Senin (01/07) sebagai respons terhadap berita yang menyatakan THR dan gaji ke-13 belum diterima.

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan didampingi oleh Kasubag Humas, Ali Rozi menjelaskan bahwa dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh pegawai pemerintah Kota Bandar Lampung, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan pegawai umum, telah menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2023. Jika ada yang belum menerima, pasti sudah ada protes saat itu,” katanya, saat konferensi, pada senin, 1 juli 2024.

Baca Juga :  Bupati Dendi Serahkan Bantuan untuk Masyarakat di Dua Kecamatan

Menurut Ramdhan, berita yang beredar terkait masalah ini disebabkan oleh dana tambahan dari pemerintah pusat yang baru diterima pada akhir Desember 2023. Dana tersebut sebenarnya untuk mengganti sebagian dana yang telah dibayarkan untuk THR dan gaji ke-13.

“Berdasarkan PMK Nomor 207 PMK 2 tahun 2023 tentang Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk Tunjangan Hari Raya dan gaji, Kota Bandar Lampung hanya menerima Rp 9 miliar. Beberapa daerah di Provinsi Lampung, seperti Mesuji dan waykanan tidak menerima dana tambahan tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Terima Audiensi Kementerian Haji dan Umroh, Perkuat Sinergi Peningkatan Pelayanan Jamaah

Ia menegaskan, Isu yang beredar terkait pemerintah Kota Bandar Lampung tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 guru adalah tidak benar.

“Isu bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 guru itu tidak benar,” tegasnya.

Kemudian, ia menambahkan pemkot Bandar Lampung sedang mempertimbangkan untuk menggunakan APBD guna membayar tambahan THR dan gaji ke-13 bagi guru yang belum menerima

“Karena isu ini sudah ramai dibicarakan di media, Ibu Walikota sedang mempertimbangkan untuk memberikan tunjangan tambahan bagi guru-guru yang belum menerima menggunakan dana APBD,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Salurkan 43 Ribu Karung Beras untuk Warga

“Dana tersebut akan kami salurkan pada bulan Desember 2024,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Pemkot Bandar Lampung diduga belum membayarkan gaji ke-13 dan tambahan uang THR tahun anggaran 2023 kepada guru di lingkungan pemkot. Informasi itu berdasarkan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung yang diterbitkan pada 2 Mei 2024.

Dalam laporan tersebut tercatat pemkot Bandar Lampung belum membayarkan tambahan THR dan gaji ke-13 kepada ASN guru dengan total hampir mencapai 10 M. (Mufid)

Berita Terkait

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional
Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional
Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional

Berita Terbaru