Bawaslu Telusuri Foto Sekda Lampung Bersama Tim Sukses Cagub

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sebuah foto selfie Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, bersama tim sukses calon gubernur (Cagub) nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela Chalim, viral di media sosial.

Dalam foto tersebut terdapat caption yang mencolok: “Sosialisasi tipis-tipis untuk para ASN insyallah coblos nomor urut 2,” yang kembali memicu pertanyaan publik mengenai komitmen netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam suksesi Pilkada serentak 2024..

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung dan penanggung jawab pengawasan tahapan kampanye, Tamri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terkait viralnya poto tersebut dalam waktu 1-2 hari ke depan.

“Jadi itu sebagai informasi awal yang kita terima. Dalam waktu 1- 2 hari ini akan kami lakukan penelusuran terlebih dauhulu terkait duduk kasusnya seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Gelar Rakor Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan, Kapasitas Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024

Tamri menambahkan, hasil dari penelusuran tersebut kemudian akan dibahas oleh Bawaslu Provinsi Lampung untuk menentukan apakah kasus tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran.

“Hasil dari penelusuran akan kita bahas masuk dalam kategori pelanggaran atau tidaknya,” imbuhnya.

Selain itu, Bawaslu juga akan meminta keterangan secara langsung dari pihak-pihak terkait yang ada dalam foto tersebut, termasuk Sekda dan tim pemenangan 02. Namun, saat ini pihaknya belum bisa memastikan siapa saja yang akan diminta keterangan.

“Akan meminta keterangan secara langsung kapada pihak-pihak terkait yang ada dalam poto tersebut, baik Sekda, tim pemenangan 02,” kata Tamri.

Baca Juga :  LPM Curhat Minimnya Atensi Eksekutif ke DPRD Metro

Tamri menegaskan, apabila kasus ini masuk dalam kategori pelanggaran, maka akan ada sanksi terkait netralitas ASN. Namun, perlu dicatat bahwa masih ada kemungkinan ditemukan pelanggaran lain, atau bahkan tidak termasuk dalam kategori pelanggaran, tergantung pada hasil penelusuran.

“Kalau masuk dalam kategori pelanggaran maka akan dilakukan sanksi, terkait netralitas ASN,” tegasnya.

Pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penelusuran selesai.

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri dan mengkonfirmasi foto tersebut secara menyeluruh.

“Kalau secara lisan, pak Sekda sudah konfirmasi kepada kita melalui WhatsApp.
Tetapi memang kita harus lakukan penelusuran lebih lanjut sesuai aturan begitu,” ujar Iskardo.

Baca Juga :  DPRD Lampung Segera Tindak Lanjut Tuntutan Warga Lampung Selatan

Ia menambahkan bahwa Fahrizal Darminto mengakui adanya pertemuan dalam foto tersebut, tetapi menegaskan bahwa tidak ada pembahasan politik.

“Jadi secara konfirmasi awal, pak Sekda mengakui kalau itu ada pertemuan, tapi yang dibicarakan hal lain, bicara soal mushola, terus pada saat mau pulang, mereka foto selfi dan gak ada pembicaraan politik,” imbuhnya.

Selain itu kata Iskardo, dalam foto yang beredar tersebut, Sekda Provinsi Lampung terlihat ada dalam foto namun tidak melakukan gerakan seolah mendukung.

“Di foto juga pak sekda terlihat tidak ngapa-ngapain. Selain itu, kita masih perlu penelusuran lebih lanjut, karena tim 02 dalam foto belum kita konfirmasi juga,” jelas Iskardo. (Amd)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB