DPRD Lampung Kecam Acara Joget Berseragam SMA oleh PNM Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sebuah video yang menunjukkan sejumlah orang yang disinyalir pimpinan dan karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berjoget dengan seragam SMA diiringi musik DJ pada acara akhir tahun di Hotel Grand Mercure Lampung, Sabtu (14/12/2024), viral di media sosial.

Diketahui, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).

Kegiatan tersebut memicu kritik dari sejumlah pemerhati pendidikan yang menganggapnya sebagai tindakan yang merendahkan nilai-nilai pendidikan. Mereka meminta pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung, memberikan teguran tegas kepada direksi PNM.

Baca Juga :  Eva Dwiana Memberi Bantuan Kepada 100 Nelayan

Ketua Fraksi PKB sekaligus anggota Komisi II DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai tindakan PNM tersebut tidak pantas, terutama dengan penggunaan seragam sekolah, yang semestinya menjadi simbol pendidikan.

“Sebagai lembaga di bawah BUMN, ini sangat tidak etis. Penggunaan seragam sekolah dalam kegiatan seperti itu tidak bisa dianggap wajar,” ujar Fatikhatul Khoiriyah, Selasa (16/12/2024).

Baca Juga :  Insiden Tali Pengait Putus Upacara HUT RI, Sertu Ahmadi Panjat Tiang Bendera

Ketua Fraksi PKB ini menambahkan, PNM seharusnya menjaga citra positif sebagai bagian dari BUMN, bukan justru melakukan kegiatan yang terkesan hura-hura dan menghamburkan uang.

“Hal itu tentu tidak sejalan dengan slogan AHLAK yang di gaungkan mentri BUMN, Erick Thohir, Apalagi di tengah kondisi APBN yang sedang defisit, acara seperti ini sangat tidak bijak dan melukai hati masyarakat,” tegasnya

Baca Juga :  Akis Bela Palestina di Lampung, 5.000 Masa Akan Penuhi Tugu Adipura

Ia menyatakan akan membawa isu ini ke pimpinan Komisi II DPRD Provinsi Lampung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dan segera menyampaikannya ke pimpinan Komisi II agar mendapat perhatian serius,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, dinamik.id sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui Wakil Pimpinan PNM Lampung, tapi belum memberikan respon. (Amd)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:18 WIB

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB