Bertemu Menteri KKP, Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Tambak Bermasalah dan Penanaman Mangrove di Pesisir Lampung

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (Dinamik.id) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya untuk menata ulang kawasan pesisir Provinsi Lampung dalam pertemuan strategis bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Jumat (25/7/2025). Fokus utama pembahasan meliputi pendataan kawasan pesisir, penataan kembali tambak-tambak yang bermasalah, serta upaya pelestarian lingkungan lewat penanaman mangrove.

“Pendataan kawasan pesisir di Provinsi Lampung. Bagaimana pendataan kawasan pesisir di Provinsi Lampung. Termasuk juga masalah tambak-tambak kami yang sudah banyak bermasalah, bagaimana kita akan merevitalisasi. Tadi salah satu opsinya, kita akan melakukan penanaman mangrove di tambak-tambak di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Mirza usai pertemuan tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi Lampung untuk mewujudkan wilayah pesisir yang tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi maupun ekologi bagi masyarakat. Penanaman mangrove diharapkan menjadi solusi konkret atas kerusakan lingkungan akibat tambak-tambak yang tidak produktif maupun ilegal.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Sebelumnya, Gubernur Mirza juga memimpin rapat percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung (23/7/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk penyelesaian masalah kapal perikanan yang belum memiliki izin operasional. Berdasarkan data tahun 2023, dari total 3.316 kapal ukuran 5–30 GT di Provinsi Lampung, hanya 158 kapal yang telah mengantongi izin. Angka ini jauh dari harapan dan berisiko menimbulkan sanksi hukum, serta kehilangan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan Tahun 2022, Wagub Chusnunia Menjadi Inspektur Upacara

Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon, menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka gerai layanan langsung di pelabuhan-pelabuhan untuk mempermudah proses legalisasi kapal. Program ini diharapkan bisa mendorong pelaku usaha segera mengurus izin secara administratif, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya legalitas usaha.

“Kami ingin mendekatkan layanan ke lapangan, agar tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusan izin. Legalitas usaha penting untuk perlindungan nelayan dan kepastian hukum,” ujar Ukon.

Selain itu, turut disoroti persoalan ketimpangan distribusi PNBP dari sektor perikanan. Selama ini, dana hasil sektor perikanan hanya dialirkan ke pemerintah kabupaten/kota, tanpa melibatkan pemerintah provinsi. KKP saat ini tengah mengkaji mekanisme baru bersama Kementerian Keuangan agar distribusi manfaat lebih merata hingga ke tingkat provinsi.

Gubernur Mirza menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan kesiapan Provinsi Lampung untuk terlibat aktif dalam penyederhanaan perizinan dan penguatan pengelolaan sektor kelautan. Menurutnya, reformasi tata kelola ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sumber daya laut secara adil dan legal.

Baca Juga :  Pergantian Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi Dukung Sinergi Wujudkan Good Government

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola perizinan penangkapan ikan. Sebagai langkah konkret, Gubernur Mirza menginstruksikan pembukaan gerai layanan perizinan usaha penangkapan ikan selama dua minggu mulai 24 Juli 2025 di Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Upaya revitalisasi tambak bermasalah dan penanaman mangrove akan menjadi babak baru dalam pengelolaan pesisir di Provinsi Lampung—menggabungkan pendekatan ekologis, legalitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat pesisir secara simultan. (Pin)

Berita Terkait

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Berita Terbaru