Bandar Lampung (Dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan penghargaan dilakukan di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Senin (26/5/2025), oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kepada Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. “Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh jajaran Pemkot Bandar Lampung. Ini hasil kerja keras kita bersama,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bunda Eva menegaskan, predikat WTP tidak boleh membuat lengah. Sebaliknya, harus menjadi pendorong untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas. “WTP bukan hanya prestasi, tapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan,” katanya.
Ke depan, Pemkot Bandar Lampung akan terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.(pin)