Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H., menegaskan pentingnya menghapus stigma terhadap anak yang pernah berhadapan dengan hukum (ABH) dan memberikan mereka kesempatan kedua untuk tumbuh dan berdaya.

Hal tersebut disampaikan dalam Talkshow Festival Restorative Lampung bertema “Hapus Stigma, Setiap Anak Berhak Setara dan Berdaya”, yang digelar PKBI Lampung bekerja sama dengan program INKLUSI – Kemitraan Australia – Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif, Senin (27/10/2025), di Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung.

Dalam paparannya, legislator yang akrab disapa Khoir ini menegaskan bahwa pendekatan terhadap anak tidak seharusnya berpusat pada kesalahan, tetapi pada kesempatan kedua yang layak mereka dapatkan.

“Setiap anak, di mana pun dia lahir dan bagaimana pun latar belakangnya, punya hak untuk tumbuh dan bermimpi,” ujar Khoir.

Menurutnya, stigma sosial menjadi tembok besar yang menghambat pemulihan anak.

“Banyak anak sudah menjalani proses hukum, tapi tidak pernah benar-benar pulih karena stigma masyarakat. Label seperti ‘nakal’ atau ‘tidak berguna’ itu menghancurkan kepercayaan diri anak. Stigma bukan hanya menyakiti, tapi juga menutup pintu masa depan,” tegasnya.

Baca Juga :  Apel Gelar Sarpras Polres Mesuji, Dalam Rangka Jelang Pilkades Serentak Kabupaten Mesuji 2023

Ia menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam memperlakukan anak yang berkonflik dengan hukum.

“Pendekatan restoratif mengajak kita berpikir berbeda: bukan siapa yang salah, tapi bagaimana kita bisa memulihkan. Prinsipnya sederhana, bukan menghukum, tapi membimbing; bukan mengasingkan, tapi memulihkan,” jelasnya.

Khoir juga mendorong kolaborasi lintas sektor agar Lampung dapat menjadi daerah yang restoratif dan ramah anak, dengan sinergi antara DPRD, Dinas Sosial, Bapas, Forum Anak, LPA, dan komunitas masyarakat.

Baca Juga :  Dinsos Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi SIKS-NG dan Sosialisasi Emak

“Kita ingin Lampung dikenal sebagai daerah yang memulihkan anak-anaknya, bukan menghukumnya,” imbuhnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung ini juga menekankan, setiap anak berhak setara dan berdaya. Kesalahan bukan akhir, tapi bagian dari proses tumbuh.

“Hapus stigma, beri kesempatan. Ganti penghakiman dengan pelukan, ganti cibiran dengan dukungan. Anak yang hari ini kita pulihkan, besok bisa menjadi orang yang menyelamatkan banyak anak lainnya,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB