Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H., menegaskan pentingnya menghapus stigma terhadap anak yang pernah berhadapan dengan hukum (ABH) dan memberikan mereka kesempatan kedua untuk tumbuh dan berdaya.

Hal tersebut disampaikan dalam Talkshow Festival Restorative Lampung bertema “Hapus Stigma, Setiap Anak Berhak Setara dan Berdaya”, yang digelar PKBI Lampung bekerja sama dengan program INKLUSI – Kemitraan Australia – Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif, Senin (27/10/2025), di Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung.

Dalam paparannya, legislator yang akrab disapa Khoir ini menegaskan bahwa pendekatan terhadap anak tidak seharusnya berpusat pada kesalahan, tetapi pada kesempatan kedua yang layak mereka dapatkan.

“Setiap anak, di mana pun dia lahir dan bagaimana pun latar belakangnya, punya hak untuk tumbuh dan bermimpi,” ujar Khoir.

Menurutnya, stigma sosial menjadi tembok besar yang menghambat pemulihan anak.

“Banyak anak sudah menjalani proses hukum, tapi tidak pernah benar-benar pulih karena stigma masyarakat. Label seperti ‘nakal’ atau ‘tidak berguna’ itu menghancurkan kepercayaan diri anak. Stigma bukan hanya menyakiti, tapi juga menutup pintu masa depan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Lampung Serap Aspirasi di Tuba dan Mesuji

Ia menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam memperlakukan anak yang berkonflik dengan hukum.

“Pendekatan restoratif mengajak kita berpikir berbeda: bukan siapa yang salah, tapi bagaimana kita bisa memulihkan. Prinsipnya sederhana, bukan menghukum, tapi membimbing; bukan mengasingkan, tapi memulihkan,” jelasnya.

Khoir juga mendorong kolaborasi lintas sektor agar Lampung dapat menjadi daerah yang restoratif dan ramah anak, dengan sinergi antara DPRD, Dinas Sosial, Bapas, Forum Anak, LPA, dan komunitas masyarakat.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga PJ Bupati Tubaba Gelar Pasar Murah

“Kita ingin Lampung dikenal sebagai daerah yang memulihkan anak-anaknya, bukan menghukumnya,” imbuhnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung ini juga menekankan, setiap anak berhak setara dan berdaya. Kesalahan bukan akhir, tapi bagian dari proses tumbuh.

“Hapus stigma, beri kesempatan. Ganti penghakiman dengan pelukan, ganti cibiran dengan dukungan. Anak yang hari ini kita pulihkan, besok bisa menjadi orang yang menyelamatkan banyak anak lainnya,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Inten
Kelurahan Kedamaian kembali menunjukkan komitmennya sebagai Perwakilan Kota Bandar Lampung
Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat
Wakil Bupati Tubaba Buka Kejurprov Panjat Tebing Lampung 2025
RAPAT PERCEPATAN INVESTASI BIOETANOL: Gubernur Lampung Keluhkan Rendahnya Daya Serap Perusahaan Ethanol
Gubernur Lampung Ucapkan Selamat pada Ketua APPSI Rudy Mas’ud
Akhir Oktober, 52 Ribu Warga Bandar Lampung Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Inten

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Wakil Bupati Tubaba Buka Kejurprov Panjat Tebing Lampung 2025

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:36 WIB

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:07 WIB