Bandar Lampung, (dinamik.id) — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (Alam Baka) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Lampung, Kamis (25/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya mendesak agar dilakukannya audit terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan meminta pemerintah meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran publik.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi kritik terhadap pelaksanaan Program MBG.
Aksi berlangsung sejak pukul 10.15 WIB hingga sekitar pukul 11.30 WIB. Massa secara bergantian menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Lampung.
Hingga aksi berakhir, tidak ada pejabat dari unsur eksekutif maupun legislatif Provinsi Lampung yang menemui massa aksi.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Lampung Bersatu menyampaikan delapan tuntutan, yakni:
1. Audit investigatif independen terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengelolaan SPPG di Provinsi Lampung.
2. BGN dan seluruh pihak terkait membuka informasi secara transparan mengenai pengelolaan program, mekanisme penunjukan pengelola, penggunaan anggaran, serta sistem pengawasan yang dijalankan.
3. Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK mengusut tuntas seluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, termasuk dugaan praktik monopoli, jual beli titik lokasi, penyalahgunaan kewenangan, dan pengaturan pengelolaan program oleh kelompok tertentu.
4. Pemerintah Provinsi Lampung segera menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp105,4 miliar agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
5. Dilakukan audit dan evaluasi terbuka terhadap pinjaman daerah Rp1 triliun, termasuk kajian kebutuhan, manfaat, risiko fiskal, sumber pembayaran, serta dampaknya terhadap APBD dan pelayanan publik di masa mendatang.
6. Memastikan seluruh kebijakan anggaran daerah berorientasi pada pemenuhan hak dasar rakyat, khususnya sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial sebelum memperluas pembiayaan melalui utang daerah.
7. Menjamin keterlibatan pelaku usaha lokal secara adil dan terbuka dalam pelaksanaan program pemerintah tanpa praktik monopoli, kartel, maupun intervensi pihak tertentu.
8. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran publik, baik dalam Program MBG, pembiayaan kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur agar setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Amd)

Penulis : Mufid
Editor : Eka Setiawan









