Apindo Berharap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Ketua DPP APINDO Lampung Ary Meizari Alfian.

i

​Ketua DPP APINDO Lampung Ary Meizari Alfian.

​
Bandar Lampung (dinamik.id)-Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyampaikan kekhawatiran terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang dinilai tidak menjawab tantangan mendasar ketenagakerjaan lintas sektor.

Regulasi ini dinilai hanya sekadar mengembalikan pengaturan ke UU Nomor 13 Tahun 2003 tanpa pembaruan mendasar yang relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

​Ketua DPP APINDO Lampung, Ary Meizari Alfian, berharap undang-undang tersebut disusun secara komprehensif bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Dunia usaha berharap UU ini benar-benar disusun secara komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder yang ada guna menghasilkan inisiatif baru dalam undang-undang yang bisa mengatasi permasalahan dalam ketenagakerjaan tersebut,” ujar Ary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga :  Dukung Tim Nasional Sepakbola Indonesia ke Pentas Dunia, Indosat Ooredoo Hutchison Tandatangani Kerja Sama dengan PSSI

Menurutnya, UU ini tidak hanya mengakomodasi tuntutan buruh, tetapi juga memperhatikan suara pencari kerja dan kesulitan yang dihadapi dunia usaha.

​Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menegaskan pentingnya menyelaraskan pelindungan pekerja, perluasan kesempatan kerja, dan keberlanjutan usaha.

“Pekerja membutuhkan kepastian hak dan penghasilan yang layak. Pencari kerja membutuhkan kesempatan. Untuk memenuhi keduanya, perusahaan harus mampu bertahan, berinvestasi, dan merekrut. Jika pengaturan justru mempersempit kemampuan tersebut, akan berdampak pada pekerja dan keluarganya yang menanggung akibatnya,” tegas Shinta.

​Shinta juga menambahkan mengenai risiko sosial dan ekonomi jika reformasi kebijakan ketenagakerjaan tidak dirancang secara matang.

Baca Juga :  Entitas Padat Karya, Donor Darah PTPN I Regional 7 Paling Konsisten

“Taruhannya adalah penghidupan keluarga dan masa depan anak-anak muda yang sedang mencari kerja. Reformasi harus memutus lingkaran pengangguran dan kemiskinan. Risiko yang justru memperburuk keadaan harus diselesaikan sebelum pengesahan, bukan setelah masyarakat menanggung akibatnya,” tambahnya.

Shinta menutup dengan mengimbau agar substansi RUU diperbaiki sebelum disahkan agar keberhasilan UU dapat terlihat dari terpenuhinya hak pekerja dan bertambahnya pekerjaan formal.

​Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPN APINDO, Bob Azam, menjelaskan bahwa reformasi perlu bergeser dari sekadar mengatur hubungan kerja menuju penciptaan lapangan kerja (creating employment).

Baca Juga :  PTPN I Reg 7 Siapkan 6,5 Ton Beras Gelar Pasar Murah di 13 Titik

“Ketika pasar bergeser, teknologi berkembang, dan persaingan semakin ketat, perusahaan harus mampu beradaptasi. Pada saat yang sama, pekerja perlu memiliki keterampilan dan pelindungan untuk menghadapi perubahan dan transisi pekerjaan,” kata Bob.

Bob menegaskan pentingnya pelindungan yang nyata bagi pekerja. “Pelindungan harus nyata: upah dibayar, jaminan sosial tersedia, hak pasca-PHK diterima, dan pekerja dibantu untuk kembali bekerja,” ujar Bob.

​Atas dasar pertimbangan tersebut, dunia usaha mendesak Pemerintah dan DPR untuk tidak mengesahkan RUU sebelum persoalan mendasar diperbaiki melalui kajian dampak kumulatif dan dialog tripartit yang substantif.  (pin)

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026
KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit
Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali
PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang
PTPN I Perkuat Ekosistem Pangan Kembangkan Hilirisasi Ayam di Bone
Dukung Program Presiden Prabowo, PTPN I Regional 7 Tanam Demplot Singkong Mukibat
Semen Baturaja Siap Berkolaborasi dengan PWI Lampung
Terima Kunjungan PWI Lampung, PT Semen Baturaja Berkomitmen Perkuat Industri Semen Nasional

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:18 WIB

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:21 WIB

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Apindo Berharap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 21:17 WIB

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Berita Terbaru