Pemkab Mesuji Serahkan Bantuan Santunan JKK dan JKM

Senin, 12 September 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (Dinamik.Id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di halaman Kantor Bupati Mesuji, Senin (12/09/2022).

Bantuan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tersebut atas nama almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai Anggota Satpol PP Mesuji senilai Rp150.331.312 serta santunan dari Satpol PP Mesuji senilai Rp13.050.000 dan atas nama almarhum M. Parikin yang bekerja di staf RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji senilai Rp40.000.000,-

Baca Juga :  Gubernur Arinal: Parpol Miliki Peran Penting Wujudkan Visi dan Misi Pemprov Lampung

Bantuan tersebut di serahkan langsung oleh Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsudin kepada ahli waris non ASN yang telah meninggal dunia dalam menjalankan tugas di ruang lingkup Pemkab Mesuji.

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Sulpakar

Baca Juga :  Pemprov Lampung, BI Perwakilan Lampung dan FOILA Gelar Event LIBCF 2022 di Jakarta

Diketahui, almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mesuji meninggal dunia mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 178, Simpang Pematang Mesuji, Jumat (12/8/2022) malam. (MORE)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB