Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni Atensi Penambangan Ilegal di Gunung Campang Raya

Rabu, 21 April 2021 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG (Dinamik.id) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah melakukan upaya pemberhentian operasi penambangan ilegal dengan memasang garis polisi di tempat aktivitas pengerukan batu Gunung Campangraya, Sukabumi, Bandarlampung, (21/3)

Menanggapi aktivitas yang akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan dalam aktivitas pengerukan gunung tersebut

Baca Juga :  Kostiana Ingatkan Pentingnya Ideologi Pancasila

Wakil ketua DPRD provinsi Lampung, Elly Wahyuni mengungkapkan, pihaknya akan melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) di kantor DPRD setempat

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, persoalan itu akan ditangani oleh komisi yang membidangi. Senin (hari ini) kita akan melaksanakan Rapim, terkait hal ini juga,” kata Elly Wahyuni Jum’at kemarin

Baca Juga :  Ngopi di DPW PSI Lampung, Bung Iqbal Ardiansyah : Solidaritas Pemuda Wujudkan Bandarlampung Bahagia

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD provinsi Lampung, Ismet Roni berjanji akan memanggil pemilik tambang dan instansi terkait seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi Lampung.

Baca Juga :  Dapat B1KWK, Ela dan Azwar Hadi Siap Makmurkan Lampung Timur

Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung upaya yang telah dilakukan Polda Lampung terhadap aktivitas pengerukan gunung tersebut.

“Kita akan panggil pihak pengembangnya serta Dinas terkait dalam waktu dekat ini. Karena aktivitas tersebut jelas akan menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar,” kata Ismet Roni.

Berita Terkait

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB