BPK Perwakilan Lampung Serahkan LHP Semester II Tahun 2022 Kepada Gubernur

Sabtu, 21 Januari 2023 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (20/1/2023).

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas selesainya pemeriksaan dengan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, kata Gubernur, menjadi media introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah. Rekomendasi yang diberikan, menjadi masukan yang konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.

“Semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berimplikasi terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Gubernur Arinal.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan profesional, Gubernur Arinal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dan terus berupaya mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tingkat Perangkat Daerah, serta penguatan fungsi Pengawasan Internal oleh APIP terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi, guna memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana : Bandarlampung Siap Hadapi Lonjakan Covid-19

Komitmen dan upaya tersebut didukung dengan pembinaan dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung baik melalui konsultasi, maupun saran dan rekomendasi dalam pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Hal ini telah berdampak pada perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang menunjukkan arah positif. Delapan tahun berturut-turut, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” kata Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Walikota Berikan Bantuan Kursi Roda Ke Warga Panjang

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.

“Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme BPK Perwakilan Provinsi Lampung, telah berperan serta membangun tata kelola keuangan Pemerintah Daerah,” kata Gubernur.

Gubernur juga berharap agar koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus ditingkatkan, sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan, sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi menjelaskan bahwa BPK telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Modal Tahun 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan juga pemeriksaan pada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba Pantau Aktifitas Di SPBU.

Selanjutnya, Yusnadewi mengingatkan bahwa sesuai dengan UU No.15 Tahun 2004 pasal 20, Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP. Yusnadewi melanjutkan, jawaban atau penjelasan tersebut disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Ini sudah kita sampaikan pada 20 Januari, jadi kami menunggu paling lambat 20 maret sudah disampaikan pada BPK. Tapi kalau lebih cepat, lebih baik. Itu menunjukkan suatu itikad dan lingkungan pengendalian yang baik dari Bapak Ibu,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung. (Naz/Red).

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar
Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Berita Terbaru

Kilas Nusantara

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi

Dinamika Terkini

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:16 WIB