Dinilai Berhasil Menciptakan Persaingan Usaha Sehat, Gubernur Arinal Raih KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 setelah dinilai berhasil menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil di Indonesia.

Gubernur Arinal meraih penghargaan untuk Peringkat Madya Kategori Kemitraan Tingkat Daerah dalam ajang bergengsi itu.

Penganugerahan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin didampingi Ketua KPPU M. Afif Hasbullah di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berhasil meraih penilaian terbaik dalam KPPU Award 2023.

“Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tetapi harus mampu menggerakkan semua penerima penghargaan untuk terus menularkan keberhasilannya kepada pemangku kepentingan lainnya,” ujar Wapres.

KPPU Award 2023 ini sendiri merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU.

Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengapresiasi kepada Pemerintah, baik di tingkat Pusat maupun Daerah yang telah menciptakan dan melaksanakan berbagai kebijakan yang menciptakan kondisi persaingan sehat dan juga kemitraan yang adil.

Baca Juga :  Plh. Sekdaprov Pimpin Rapat Bahas Usulan Kebutuhan KPU dan Bawaslu Untuk Pilkada

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keaktifan dan respon positif Pemerintah Daerah di dalam koordinasi dengan 7 kantor wilayah KPPU yang tersebar di Indonesia salah satunya di Provinsi Lampung.

“Kebijakan, keaktifan dan respon positif tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah daerah didalam menjaga persaingan usaha sehat dan kemitraan yang adil,” katanya.

Untuk diketahui, pemberiaan penganugerahan ini atas capaian Provinsi Lampung dalam menciptakan Hubungan Kemitraan yang sehat antara Pelaku Usaha Besar bersama UMKM di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji dan OKI Sumsel Kolaborasi Bangun Jembatan, Berikut Paparan Pj Bupati Sulpakar

Dalam penilaiannya, KPPU melihat bahwa regulasi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mendukung terwujudnya Kemitraan yang sehat.

Dari sisi perilaku, KPPU menilai secara umum hubungan kemitraan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Besar di Provinsi Lampung telah sejalan dengan prinsip kemitraan yang sehat.

Atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan kemitraan tersebut, maka KPPU menganugerahkan KPPU Award Kategori Kemitraan kepada Gubernur Lampung.(naz)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB