Rapat Koordinasi Percepatan Penegasan Batas Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri secara virtual

Sabtu, 1 Mei 2021 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) —- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengikuti rapat koordinasi Percepatan Penegasan Batas Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri secara virtual di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Jum’at, (30/4/2021)

Acara ini diselenggarakan dalam rangka percepatan penegasan batas daerah sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah.

Baca Juga :  FKPPI Berbagi Takjil dan Masker ke Warga Kota

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Perumahan Kawasan Permukiman & Cipta Karya, Kadis Kehutanan, Kadis Kelautan & Perikanan, Karo Pemerintahan & Otda, Sekdis Penanaman Modal & PTSP.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang meningkat menimbulkan kebutuhan pekerja yang banyak sehingga ini merupakan bonus untuk percepatan pembangunan di samping sumber daya manusia unggul dan terdidik juga dibutuhkan lapangan kerja yang baik karena lapangan kerja membutuhkan kualitas tertentu.

Baca Juga :  Presiden Resmikan Bendungan Way Sekampung

Untuk itu presiden selain melakukan langkah perbaikan dibidang pendidikan dan kesehatan juga melakukan perbaikan dibidang regulasi disemua daerah sehingga dapat memperpendek kemudahan perizinan dan kemudahan swasta dalam berinvestasi.

Menteri juga mengatakan undang-undang cipta kerja mengatasi permasalahan yang rumit dengan banyaknya regulasi pusat dan daerah. Penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi harus dilakukan untuk mempermudah perizinan dan meningkatkan investasi.

Baca Juga :  Temu Karya Daerah VII Karang Taruna Provinsi Lampung Tahun 2021, Gubernur Arinal Ajak Kader Karang Taruna Bangun Ekonomi Kerakyatan

Adapun manfaat ditetapkan batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah admin pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perijinan pengelolahan SDA. (Yogi) 

Berita Terkait

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:24 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Berita Terbaru