Rapat Koordinasi Percepatan Penegasan Batas Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri secara virtual

Sabtu, 1 Mei 2021 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) —- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengikuti rapat koordinasi Percepatan Penegasan Batas Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri secara virtual di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Jum’at, (30/4/2021)

Acara ini diselenggarakan dalam rangka percepatan penegasan batas daerah sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah.

Baca Juga :  “TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Perumahan Kawasan Permukiman & Cipta Karya, Kadis Kehutanan, Kadis Kelautan & Perikanan, Karo Pemerintahan & Otda, Sekdis Penanaman Modal & PTSP.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang meningkat menimbulkan kebutuhan pekerja yang banyak sehingga ini merupakan bonus untuk percepatan pembangunan di samping sumber daya manusia unggul dan terdidik juga dibutuhkan lapangan kerja yang baik karena lapangan kerja membutuhkan kualitas tertentu.

Baca Juga :  Saksikan! Ada Jono Joni di Deklarasi Dukungan Sedulur Mirza untuk RMD-Jihan dan Eva-Deddy

Untuk itu presiden selain melakukan langkah perbaikan dibidang pendidikan dan kesehatan juga melakukan perbaikan dibidang regulasi disemua daerah sehingga dapat memperpendek kemudahan perizinan dan kemudahan swasta dalam berinvestasi.

Menteri juga mengatakan undang-undang cipta kerja mengatasi permasalahan yang rumit dengan banyaknya regulasi pusat dan daerah. Penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi harus dilakukan untuk mempermudah perizinan dan meningkatkan investasi.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Sebut Tersangka PNS Aniaya ART Jarang Ngantor dan Tertutup

Adapun manfaat ditetapkan batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah admin pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perijinan pengelolahan SDA. (Yogi) 

Berita Terkait

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi
Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’
Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung
Presiden Prabowo Akan Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui, Resmikan RS M Thohir
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Hari Kartini 2026, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WIB

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:10 WIB

Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:58 WIB

Presiden Prabowo Akan Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui, Resmikan RS M Thohir

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:24 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Berita Terbaru

Berita

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Jun 2026 - 18:08 WIB