Rapat Koordinasi Percepatan Penegasan Batas Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri secara virtual

Sabtu, 1 Mei 2021 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) —- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengikuti rapat koordinasi Percepatan Penegasan Batas Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri secara virtual di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Jum’at, (30/4/2021)

Acara ini diselenggarakan dalam rangka percepatan penegasan batas daerah sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah.

Baca Juga :  PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Perumahan Kawasan Permukiman & Cipta Karya, Kadis Kehutanan, Kadis Kelautan & Perikanan, Karo Pemerintahan & Otda, Sekdis Penanaman Modal & PTSP.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang meningkat menimbulkan kebutuhan pekerja yang banyak sehingga ini merupakan bonus untuk percepatan pembangunan di samping sumber daya manusia unggul dan terdidik juga dibutuhkan lapangan kerja yang baik karena lapangan kerja membutuhkan kualitas tertentu.

Baca Juga :  DPRD Drs. FX. Siman Sosialisasi Perda Provinsi Lampung No.3 /2020

Untuk itu presiden selain melakukan langkah perbaikan dibidang pendidikan dan kesehatan juga melakukan perbaikan dibidang regulasi disemua daerah sehingga dapat memperpendek kemudahan perizinan dan kemudahan swasta dalam berinvestasi.

Menteri juga mengatakan undang-undang cipta kerja mengatasi permasalahan yang rumit dengan banyaknya regulasi pusat dan daerah. Penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi harus dilakukan untuk mempermudah perizinan dan meningkatkan investasi.

Baca Juga :  Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Bulan April 2021 Oleh I Gede Jelantik, S.E

Adapun manfaat ditetapkan batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah admin pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perijinan pengelolahan SDA. (Yogi) 

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru