CAT IPMB, Prof Wan: Mengukur Profesionalisme dan Tingkat Moderasi Beragama ASN Kemenag

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin Z MAg PhD mengatakan bahwa Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) merupakan alat untuk mengukur sejauh mana profesionalitas dan pemahaman pandangan terkait moderasi beragama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.

Hal tersebut disampaikan Rektor sesaat setelah mengikuti CAT IPMB Tahap II di titik lokasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Selasa (28/02/2023).

Prof Wan berpendapat bahwa CAT ini perlu dilakukan secara berkala, sehingga kualitas ASN tetap terjaga dan terpelihara dari paham-paham yang bertentangan dengan ideologi dan paham kebangsaan kita.

“Menurut saya (kegiatan ini) positif harus kita dukung pelaksanaannya, kalau bisa berkala sehingga kualitas ASN kita bisa terjaga dan terpelihara dari paham-paham yang sedikit banyaknya mungkin bertentangan dengan ideologi paham kenegaraan kebangsaan kita” tuturnya.

Di samping itu, lanjut Rektor, tentu saja wawasan pengetahuan dan profesionalisme ASN juga harus menjadi perhatian kita bersama karena ke depan dunia kita era persaingan semakin ketat, maka dituntut kualitas SDM yang juga berkualitas.

Senada dengan Rektor, Prof Dr Moh Mukri MAg, Guru Besar UIN Raden Intan Lampung, yang juga mengikuti kegiatan ini di titik lokasi UIN RIL, berpendapat bahwa tes (CAT) ini adalah sebuah ekspresi dari adanya kehendak untuk menyelamatkan negara.

Baca Juga :  Momen Ramadan 1445 H, PTPN I Regional 7 Santuni 1.855 Kaum Duafa

“Karena hari ini di era global, paham dan perilaku radikal rasanya sulit untuk dibendung jika aparatur negaranya sendiri tidak bersikap moderat, maka moderat ini harus ada dalam perilaku dan kebijakan,” ungkapnya.

Prof Mukri mengatakan, moderasi beragama harus menjadi sikap hidup, tidak hanya menjadi pola pikir, tapi juga harus menjadi pola rasa dan tindakan.

“Bersikap moderat ditengah-tengah masyarakat bangsa yang plural adalah sebuah keniscayaan, terlebih lagi di dalam masyarakat yang antara satu komunitas dengan komunitas lain hidup berdampingan dan saling berdekatan, jika tidak ada sikap dan perilaku moderat maka akan terjadi kegaduhan,” tuturnya.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 2024, Ning Sasa : Pentingnya Kemandirian dan Kreativitas Santri di Era Modern

Sementara itu Kepala Biro AAKK UIN Raden Intan Lampung, Dr Abdul Rahman MPd, menjelaskan bahwa CAT IPMB yang dilakukan hari ini adalah tahap kedua yang dikuti oleh 125 orang unsur pimpinan dan panita serta ASN yang belum mengikuti tahap pertama.

Adapun titik lokasi tes tersebar di dua tempat, yakni di UIN Raden Intan Lampung dan juga di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. (Naz)

Berita Terkait

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:05 WIB

Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB