Vaksin Bukan Obat, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 26 Februari 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi vaksin Covid-19. DOC INTERNET

ilustrasi vaksin Covid-19. DOC INTERNET

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung meminta masyarakat yang telah menerima vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan begitu, resiko penularan bisa diminimalisasi.

Ketua IDI Bandar Lampung dr Aditya M Biomed menjelaskan vaksin disuntik untuk meningkatkan imun tubuh. Sehingga, ketika tubuh terinfeksi virus seseorang tidak mendapati gejala yang berat.

Menurutnya, meski sudah divaksin tidak menjamin seseorang kebal terhadap virus. Hal itu karena vaksin memiliki tingkat efikasi.

Untuk vaksin Sinovac yang digunakan pemerintah memiliki tingkat efikasi 65%. “Artinya masih ada kemungkinan penerima vaksin terinfeksi virus. Maka itu, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga resiko tertular bisa lebih kecil,” kata dia, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Hadiri Gebyar Hari Anak Nasional

Ia pun mengingatkan bila vaksin bukan lah obat. Vaksin hanya untuk menambah imunitas tumbuh agar lebih kuat menghadapi virus. “Yang harus diingat adalah, vaksin bukan obat. Namun sebagai pembangkit imun untuk mencegah infeksi,” tambah Kepala UTD PMI Lampung itu. (DRA)

Berita Terkait

Jalan Rusak Tak kunjung di Perbaiki, Warga Gelar Aksi Gogoh iwak Dijalan
Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik – PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA
Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:12 WIB

Jalan Rusak Tak kunjung di Perbaiki, Warga Gelar Aksi Gogoh iwak Dijalan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:38 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:46 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik – PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:23 WIB

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:44 WIB

Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB