Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3).

Dalam forum tersebut, Pansus memaparkan temuan serta rekomendasi strategis terkait pengelolaan keuangan daerah, ketahanan pangan, hingga kinerja BUMD.

Juru Bicara Pansus, Lesty Putri Utami memaparkan, rekomendasi khusus yang ditujukan kepada gubernur melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menegaskan, rekomendasi pansus memiliki konsekuensi hukum dan politik sehingga wajib ditindaklanjuti secara serius.

“Rekomendasi ini tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif. Perlu ditegaskan bahwa rekomendasi pansus memiliki konsekuensi hukum dan politik, sehingga tidak boleh dianggap sekadar formalitas,” ujar Lesty.

Ia merinci, kepada Sekretariat Daerah direkomendasikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran, termasuk penetapan proyeksi pendapatan yang terukur dan pengendalian belanja secara disiplin, serta pelaporan perubahan anggaran kepada DPRD secara tepat waktu.

Baca Juga :  Kostiana Gelar PIP Bersama Masyarakat Labuhan Ratul

Untuk Inspektorat, Pansus menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal yang tercermin dari masih ditemukannya praktik honorarium ganda, pembayaran kepada pegawai pensiun atau
wafat, hingga kelebihan pembayaran pekerjaan.

Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan anggaran Inspektorat yang hanya sekitar 0,008 persen dari APBD.

“Ini menunjukkan disfungsi pengawasan lapangan. Jika penguatan anggaran telah diberikan namun temuan serupa tetap berulang, maka hal itu harus dinilai sebagai kelalaian sistemik dan dapat berimplikasi pada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Pansus juga merekomendasikan kepada Bappeda untuk menghentikan perjalanan dinas yang bersifat seremonial dan mempercepat implementasi sistem e-budgeting dan e-reporting terintegrasi.

Sementara kepada BPKAD, diminta menyusun rencana aksi pemulihan fiskal, mengendalikan defisit, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah berbasis inventarisasi fisik dan audit legal.

Pada sektor pendidikan, Pansus menyoroti tata kelola dana BOSP dan hibah yang dinilai perlu diperbaiki melalui sistem pelaporan digital terintegrasi, serta penerapan mekanisme reward and punishment bagi satuan pendidikan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Lampung Kumpulkan Seluruh Kepala SMA dan SMK Sebandar Lampung

Di RSUD Abdul Moeloek, Pansus meminta penyelesaian pembayaran insentif tenaga kesehatan secara transparan, reformasi pengelolaan keuangan dan aset, serta penguatan fungsi pengawasan internal.Hal serupa juga disampaikan kepada Rumah Sakit Jiwa Daerah terkait penyelesaian hak pegawai.

Untuk sektor infrastruktur, Pansus menemukan adanya kelebihan pembayaran pada pekerjaan konstruksi di Dinas BMBK sebesar Rp2,7 miliar serta denda keterlambatan Rp103,7 juta yang harus segera ditagih.

Selain itu, BPBD juga diminta menagih kelebihan pembayaran Rp3,4 miliar dan denda keterlambatan Rp1,6 miliar.

Di Dinas PSDA, Pansus mencatat kelebihan pembayaran sekitar Rp110 juta serta potensi pendapatan dari pajak air permukaan yang belum optimal, dari potensi Rp24 miliar baru terealisasi sekitar Rp8 miliar.

Dalam sektor ketahanan pangan, DPRD menilai belum adanya blueprint pangan daerah sebagai kelemahan mendasar.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Minta Tak Korbankan Program Pro Rakyat

Pansus merekomendasikan penyusunan dokumen rencana induk pangan dalam waktu 90 hari, penguatan sistem informasi pangan terintegrasi, serta pembentukan satuan tugas pengendalian lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti lemahnya sinkronisasi data antar OPD serta belum tercapainya target cadangan pangan pemerintah.

Terkait BUMD, Pansus menilai kondisi PT Lampung Jasa Utama berada dalam zona kritis (financial distress). DPRD merekomendasikan audit investigatif oleh kantor akuntan publik independen, penyusunan rencana bisnis komprehensif, hingga penerapan sistem pengawasan ketat terhadap penggunaan dana.

“Jika tidak dilakukan intervensi radikal, kondisi ini berpotensi mengarah pada kepailitan. Oleh karena itu diperlukan langkah strategis yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Lesty.

Di akhir penyampaian, Pansus meminta seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara konkret dan dilaporkan secara berkala kepada DPRD guna memastikan seluruh temuan BPK tidak berulang pada tahun anggaran berikutnya. (*)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terbaru

Pengunjung di Wisata Agro Wonosari, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur berada di tengah bentang perkebunan teh yang hijau dan udara pegunungan yang sejuk. Wonosari menghadirkan wisata edukasi yang mengajak pengunjung mengenal perjalanan teh dari kebun hingga menjadi minuman siap dinikmati.

Berita

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Senin, 5 Okt 2026 - 20:40 WIB


Jajaran PT Perkebunan Nusantara I (Persero) saat menghadiri Cigar Festival (ICF) 2026 di Bali, Jumat (2/10). PTPN I membawa produk cerutu Indonesia lebih dekat ke pasar global.

Ekonomi dan Kreatif

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:22 WIB