Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3).

Dalam forum tersebut, Pansus memaparkan temuan serta rekomendasi strategis terkait pengelolaan keuangan daerah, ketahanan pangan, hingga kinerja BUMD.

Juru Bicara Pansus, Lesty Putri Utami memaparkan, rekomendasi khusus yang ditujukan kepada gubernur melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, rekomendasi pansus memiliki konsekuensi hukum dan politik sehingga wajib ditindaklanjuti secara serius.

“Rekomendasi ini tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif. Perlu ditegaskan bahwa rekomendasi pansus memiliki konsekuensi hukum dan politik, sehingga tidak boleh dianggap sekadar formalitas,” ujar Lesty.

Ia merinci, kepada Sekretariat Daerah direkomendasikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran, termasuk penetapan proyeksi pendapatan yang terukur dan pengendalian belanja secara disiplin, serta pelaporan perubahan anggaran kepada DPRD secara tepat waktu.

Baca Juga :  Aprilliati Harap Masyarakat Sadar Hukum

Untuk Inspektorat, Pansus menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal yang tercermin dari masih ditemukannya praktik honorarium ganda, pembayaran kepada pegawai pensiun atau
wafat, hingga kelebihan pembayaran pekerjaan.

Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan anggaran Inspektorat yang hanya sekitar 0,008 persen dari APBD.

“Ini menunjukkan disfungsi pengawasan lapangan. Jika penguatan anggaran telah diberikan namun temuan serupa tetap berulang, maka hal itu harus dinilai sebagai kelalaian sistemik dan dapat berimplikasi pada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Pansus juga merekomendasikan kepada Bappeda untuk menghentikan perjalanan dinas yang bersifat seremonial dan mempercepat implementasi sistem e-budgeting dan e-reporting terintegrasi.

Sementara kepada BPKAD, diminta menyusun rencana aksi pemulihan fiskal, mengendalikan defisit, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah berbasis inventarisasi fisik dan audit legal.

Pada sektor pendidikan, Pansus menyoroti tata kelola dana BOSP dan hibah yang dinilai perlu diperbaiki melalui sistem pelaporan digital terintegrasi, serta penerapan mekanisme reward and punishment bagi satuan pendidikan.

Baca Juga :  Elly Wahyuni: Pentingnya Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Di RSUD Abdul Moeloek, Pansus meminta penyelesaian pembayaran insentif tenaga kesehatan secara transparan, reformasi pengelolaan keuangan dan aset, serta penguatan fungsi pengawasan internal.Hal serupa juga disampaikan kepada Rumah Sakit Jiwa Daerah terkait penyelesaian hak pegawai.

Untuk sektor infrastruktur, Pansus menemukan adanya kelebihan pembayaran pada pekerjaan konstruksi di Dinas BMBK sebesar Rp2,7 miliar serta denda keterlambatan Rp103,7 juta yang harus segera ditagih.

Selain itu, BPBD juga diminta menagih kelebihan pembayaran Rp3,4 miliar dan denda keterlambatan Rp1,6 miliar.

Di Dinas PSDA, Pansus mencatat kelebihan pembayaran sekitar Rp110 juta serta potensi pendapatan dari pajak air permukaan yang belum optimal, dari potensi Rp24 miliar baru terealisasi sekitar Rp8 miliar.

Dalam sektor ketahanan pangan, DPRD menilai belum adanya blueprint pangan daerah sebagai kelemahan mendasar.

Baca Juga :  Ahmad Basuki Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Ideologi Pancasila di Lampung Selatan

Pansus merekomendasikan penyusunan dokumen rencana induk pangan dalam waktu 90 hari, penguatan sistem informasi pangan terintegrasi, serta pembentukan satuan tugas pengendalian lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti lemahnya sinkronisasi data antar OPD serta belum tercapainya target cadangan pangan pemerintah.

Terkait BUMD, Pansus menilai kondisi PT Lampung Jasa Utama berada dalam zona kritis (financial distress). DPRD merekomendasikan audit investigatif oleh kantor akuntan publik independen, penyusunan rencana bisnis komprehensif, hingga penerapan sistem pengawasan ketat terhadap penggunaan dana.

“Jika tidak dilakukan intervensi radikal, kondisi ini berpotensi mengarah pada kepailitan. Oleh karena itu diperlukan langkah strategis yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Lesty.

Di akhir penyampaian, Pansus meminta seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara konkret dan dilaporkan secara berkala kepada DPRD guna memastikan seluruh temuan BPK tidak berulang pada tahun anggaran berikutnya. (*)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung
Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:43 WIB

Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Pringsewu

Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:53 WIB

Bandar Lampung

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:40 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:38 WIB