MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag

Senin, 27 April 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kenaikan harga minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Provinsi Lampung hingga Rp 24 ribu per kemasan memicu keresahan masyarakat. DPRD Lampung mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan tetap tersedia.

 

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait kenaikan harga tersebut di sejumlah wilayah.

 

Ia mengungkapkan, kenaikan harga diduga berkaitan dengan faktor nasional, termasuk meningkatnya biaya kemasan akibat kenaikan harga plastik. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada biaya produksi minyak goreng di pasaran.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat

 

“Memang ada laporan dari masyarakat bahwa harga minyak naik. Bisa jadi ini dampak dari kenaikan harga plastik secara nasional,” ujarnya, Senin (27/4/2026)

 

Meski demikian, Ahmad Basuki menekankan bahwa minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa dibiarkan berfluktuasi tanpa kontrol. Ia meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, hadir untuk mencegah gejolak harga yang berpotensi membebani masyarakat.

 

Kenaikan harga MinyaKita disebut tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi meluas ke sejumlah daerah di Provinsi Lampung. Selain itu, beberapa merek minyak goreng lain seperti Tawon Cooking Oil dan beberapa brand lainnya juga mengalami penyesuaian harga sejak awal April, terutama setelah momentum Lebaran.

Baca Juga :  Ismet Roni Menilai Kritikan F-PDIP Atas Kinerja Gubernur Tak Objektif

 

Sebagai respons, Komisi II DPRD Lampung dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pemetaan kondisi pasokan. Fokus utama adalah memastikan ketersediaan stok, baik dari skema Domestic Market Obligation (DMO) maupun non-DMO, tetap terjaga di tengah tingginya permintaan.

 

Ahmad Basuki juga menyoroti potensi praktik kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat distributor maupun pedagang. Ia menegaskan bahwa setiap kenaikan harus berdasarkan perhitungan biaya riil, bukan karena memanfaatkan situasi.

Baca Juga :  Azuwansyah S.Ag., M.M Hadiri Sidoarjo Cup 2022 di Kelumbayan

 

“Jangan sampai ada yang aji mumpung. Kenaikan harus dihitung secara wajar, sesuai dengan biaya produksi,” tegasnya.

 

DPRD Lampung pun mendorong pemerintah untuk segera menambah distribusi MinyaKita ke pasar. Hal ini untuk meredam gejolak harga sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau di tengah tekanan ekonomi. (Amd)

Berita Terkait

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Berita Terbaru