Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, (Dinamik.id) – Viral di media sosial, karcis parkir kendaraan roda empat milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu menuai sorotan publik. Dalam video yang diunggah akun Instagram @pringsewupedia⁠�, terlihat nominal tarif parkir pada karcis diduga telah diubah atau dicoret.

Tak hanya soal nominal, perhatian warganet juga tertuju pada tulisan yang tercantum di bagian bawah karcis, yakni “Atas segala kerusakan, kehilangan kendaraan dan atau barang adalah tanggung jawab pemilik kendaraan.”
Kalimat tersebut memicu kritik dari masyarakat. Salah satu komentar datang dari akun Instagram @yusrinaa26⁠� yang menulis, “mau bayaran tp lepas tanggung jawab”, lalu akun @arkana_phalastra yang menulis ” Kenapa selalu ada tulisan kendaraan dan kerusakan bukan tanggung jawab kang parkir”.

Baca Juga :  Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Tamtama Polair, Ini Penjelasan Kabag SDM Polres Pringsewu

Sorotan publik makin tajam karena parkir merupakan layanan berbayar yang semestinya memberi rasa aman kepada pengguna jasa. Namun dalam karcis justru tercantum kalimat yang dinilai melepaskan tanggung jawab pengelola parkir.

Dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, Adin Edy mengaku pihaknya akan segera turun melakukan pengecekan.
“Ass, untuk permasalahan di atas akan segera kita cek ke lapangan. Tapi melihat coretan di karcis tersebut jelas itu oknum yang menyalahi aturan yang ada. Insyaallah segera kita selesaikan. Terimakasih mas info nya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Jumat (15/5/2026). 

Baca Juga :  Dinsos Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi SIKS-NG dan Sosialisasi Emak

Saat ditanya lebih lanjut terkait tulisan pada karcis yang menyebut kerusakan maupun kehilangan kendaraan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan, ia menjawab singkat, “Segera kita cek, nanti kita beri informasi kembali,” katanya.

Kemudian terkait penggunaan karcis parkir dan sejak kapan karcis tersebut digunakan, Adin menjelaskan bahwa khusus parkir tepi jalan umum yang dikelola UPT Perparkiran Dishub Pringsewu menggunakan karcis resmi yang diterbitkan Dinas Perhubungan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

“Kalau terkait penggunaan karcis parkir khususnya yang dilakukan oleh UPT Perparkiran Dinas Perhubungan, khususnya parkir tepi jalan umum menggunakan karcis parkir yang dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Perhubungan sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh wilayah Pringsewu,” jelasnya.

Namun hingga kini, Media ini masih menggali informasi terkait dimana ditemukanya karcis tersebut dan pihak Dishub belum memberikan penjelasan rinci sejak kapan karcis dengan tulisan tersebut mulai digunakan maupun asal-usul tulisan yang kini menjadi sorotan warganet itu. (Rhn) 

Berita Terkait

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepas ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Usia 15 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:42 WIB

DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:05 WIB